POJOKSATU.ID – Inilah sosok Ketua Prodi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).

Seperti diketahui, sosok Kaprodi Anestesi Undip bernama Taufik Eko Nugroho telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang mana, dirinya disinyalir kuat menjadi pelaku bullying dokter Aulia Risma Lestari hingga meninggal dunia lantaran bunuh diri.

Baca Juga: Pembuatan dan Perpanjangan SIM Per 31 Desember 2024 Gratis? Berikut Penjelasannya

Usut punya usut, dokter Undip yang menjadi korban perundungan Taufik Eko Nugroho ternyata sempat diperlakukan tidak pantas.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarkudus.jawapos.com pada Rabu (25/12/2024).

Dalam artikelnya, Taufik diketahui pernah meremehkan Aulia saat dikabarkan sakit akibat kecelakaan.

Baca Juga: Aplikasi Pajak Online Bermasalah, Verifikasi Data Gagal hingga Direktur Perusahaan Tak Bisa Transaksi Via m-Banking

Diketahui, dokter Undip ini sempat mengalami kecelakaan yang membuat saraf tulang belakangnya harus dioperasi.

Namun, Aulia justru diperlakukan semena-mena oleh Taufik yang memerintahkan dirinya untuk melayani Kaprodi Anestesi Undip tersebut.

Yang mana, dirinya disuruh untuk membawakan sebuah makanan menggunakan tangga tanpa bantuan siapapun.

Baca Juga: Knowledge Sharing Bahas Penguatan Sistem Kelistrikan Jawa Barat Demi Tingkatkan Perekonomian

Bukan main, Taufik yang telah bertindak keji ini justru juga menghukum korban untuk berdiri selama berjam-jam.

Sebab, pelaku perundungan ini menyebutkan bahwa kinerja korban saat itu sedang tidak bagus hingga membuatnya harus dihukum.

Hal ini diungkapkan langsung oleh orang tua korban yang tidak terima bahwa putrinya mendapat perlakuan demikian.

Baca Juga: Hasto Ditetapkan Tersangka, Pakar Ilmu Politik: Sangat Kental Nuansa Kepentingan Politis

“Saya sampaikan kepada Kaprodi, malah mendapat jawaban bahwa saya dulu berdiri lima jam,” jelas orang tua korban.

“Bayangkan kaki anak saya bengkak dan disuruh berdiri satu jam. Kemanusiaannya di mana?,” lanjutnya.

Kendati demikian, Taufik kini telah ditetapkan sebagai tersangka perundungan dokter Undip tersebut.

Baca Juga: Profil Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip Tersangka Dalang Perundungan Dokter Aulia Risma Lestari

Sebagaimana yang dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto perihal kasus tersebut.

Artanto menjelaskan bahwa pelaku perundungan ini ternyata tidak hanya melibatkan Kaprodi Anestesi Undip itu saja.

Melainkan, beberapa pelaku lainnya yang berprofesi sebagai staf medis hingga senior korban juga ikut terlibat.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata di Malang Yang Kekinian, Gen Z sampai Milenial Wajib Kesini

“Tersangka ada tiga orang, yaitu satu saudara TEN, kedua saudari SM, dan saudari ZYA. Dua perempuan dan satu laki-laki,” ucap Artanto. ***