POJOKSATU.ID, SERDANG BEDAGAI - Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar, di Jalan Lintas Medan Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (22/3).
Tersangka adalah seorang supir bernama Iwan warga Dusun V Durian Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang beserta Yusuf sebagai kernek warga Dusun V Durian Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Sat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebuah mobil pick up Mitsubhisi L 300 dengan nomor polisi BK 8992 FQ. Di dalam mobil tersebut berisi BBM Bio Solar 800 Liter, serta 3 handphone berbagai merk.
"Penangkapan terhadap tersangka Iwan yang merupakan sopir Mobil Pick Up Mitsubhisi L 300, BK 8992 FQ. Di dalamnya berisikan BBM Bio Solar sebanyak lebih kurang 800 Liter, serta 1 unit HP merk Samsung warna hitam, satu unit HP android Merk Vivo dan sisa uang belanja BBM sebesar Rp. 3.180.000," tutur AKP Made Yoga
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi pemerintah jenis Bio Solar di wilayah hukum Polres Sergai.
"Modusnya adalah operandi, dengan membuat tangki tambahan kapasitas 2 ton pada unit mobil dan tangki tersebut di tutupi karung berisikan jerami padi seolah oleh mengangkut serami padi.” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut Polres Sergai melakukan penyelidikan di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sedang Bedagai.
Hasil Penyelidikan adalah diamankannya 2 orang pelaku dan 1 unit mobil pick up.
Berdasarkan keterangan pelaku, tangki tambahan kapasitas 2 ton yang ditutupi dengan karung berisikan jerami padi di mobil tersebut untuk mengelabui polisi.
"Jerami padi itu untuk mengelabui polisi yang seolah-olah mobil tersebutmengangkut jerami padi. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sedang diamankan ke Polres Sergai guna proses penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya (TIK/pojoksatu)




