POJOKSATU.id - Rapat kerja di Komisi III DPR menjadi heboh ketika Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan angka kerugian negara yang luar biasa besarnya.
Ia menyampaikan bahwa praktik korupsi yang terhubung dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah menggerus pundi-pundi negara dalam jumlah yang sulit dibayangkan.
"Total kerugian negara yang terimplikasi dalam korupsi TPPU mencapai Rp300,86 triliun,".
Baca Juga: TPG TW 4 Kurang Bayar? Ini Penjelasan Resmi dan Cara Memastikan Kekurangan Tetap Dibayar
Kata Burhanuddin dalam rapat kerja di Komisi III DPR, dikutip pojoksatu.id dari cnnindonesia, 20/1/2026
Angka tersebut bukan sekadar hitungan kasar, melainkan hasil akumulasi dari berbagai perkara besar yang ditangani sepanjang tahun.
Skala kerugian ini langsung mencuri perhatian karena menembus rekor tertinggi dalam laporan resmi Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Lewat 20 Januari Data Belum Valid, TPG Bulanan Terancam Cek Info GTK!
Situasi ini sekaligus menggambarkan betapa luas dan terstrukturnya praktik pencucian uang yang menyertainya.
Burhanuddin menjelaskan bahwa upaya penyelamatan aset terus dilakukan meski prosesnya tak sederhana.
"Jajaran tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 24,71 triliun ditambah aset valuta asing sebesar 11,29 juta USD, 26,4 juta SGD, dan 57,2 ribu EUR."
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Lewat 20 Januari Data Belum Valid, TPG Bulanan Terancam Cek Info GTK!
"Penerimaan negara bukan pajak dari bidang ini tercatat mencapai Rp19,12 triliun,"
Ujarnya dikutip pojoksatu.id dari jpnn.com 20/1/2026.
Meski demikian jumlah aset yang diselamatkan itu masih jauh dari total kerugian negara yang mencapai ratusan triliun.
Sisa dana yang belum pulih kini masih fokus penelusuran lanjutan, termasuk pembekuan dan penyitaan aset yang masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.
Laporan Kejaksaan Agung juga menyebut ribuan pengaduan masyarakat mengenai dugaan korupsi dan pencucian uang terus mengalir sepanjang tahun.
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Lewat 20 Januari Data Belum Valid, TPG Bulanan Terancam Cek Info GTK!
Banyak di antaranya kini masuk tahap penyidikan, menandakan bahwa praktik penyimpangan keuangan negara masih terjadi dalam skala yang besar.
Temuan ini kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan TPPU masih menjadi pekerjaan besar negara.
Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung untuk membuka lebih jauh jejaring di balik kerugian fantastis tersebut.***



