JAKARTA, POJOKSATU.id , Aktivis 98 sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengungkap lima alasan kasus ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming harus dibawa ke Hak Angket DPR RI.
Lima alasan ini dibeberkan Ray Rangkuti atau Ahmad Fauzi Rangkuti saat menjadi narasumber di acara podcast Youtube @Akbar Faizal Uncensored seperti dilihat Pojoksatu.id, Senin (19/10).
"Apa sebenarnya fokus Anda hingga kemudian mengambil inisiatif untuk datang ke DPR dan meminta anggota DPR untuk mengambil sikap,” tanya politisi sekaligus pemilik podcast, Akbar Faizal kepada Ray Rangkuti.
"Jadi ini tegas Bang ya. Jadi jangan lagi kita berdebat. Tegas tidak adanya ijazah. Itu putusan dari MK," jawab Ray Rangkuti.
Ray Rangkuti lalu membeberkan alasan dia membawa kasus ijazah Gibran ini ke DPR RI.
“MK sudah menetapkan dengan tegas, kalau dalam bahasa Pemilu, saudara Gibran itu TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," jelasnya.
Alasan kedua menurut Ray, selepas putusan Mahkamah Konstitusi, muncullah kemudian narasi baru bahwa Gibran sebetulnya mempunyai ijazah, tapi entah di mana.
“Nah kira-kira gitu ya. Nah, ini kan harus difasilitasi, di mana harus dibukanya,” ujarnya.
Alasan ketiga menurut Ray, ada perdebatan antara mantan Ketua KPU Hasyim Asyari dengan mantan Ketua Komisi 2 DPR RI Ahmad Doli Kurnia soal dugaan adanya penyalahgunaan pasal.
"Nah, yang keempat adalah soal bagaimana ada individu di Republik ini, satu orang bisa mengurus SUKET-nya dengan sangat cepat,” katanya.
Dia pun menyebut ada tiga hal yang perlu dikritisi di situ. Pertama, belum sampai 1 kali 24 jam, SUKET-nya sudah keluar.
Yang kedua, isi SUKET-nya agak aneh karena dinyatakan di situ setara dengan pengetahuan, bukan setara dengan ijazah.
Dan ketiga adalah soal ketidaklengkapan dokumen, namun SUKET-nya bisa keluar karena dinyatakan di situ tidak ada ijazah.
“Alasan yang kelima, nah apa yang dikatakan oleh Bang Akbar, yaitu lambannya respon dari mereka yang semestinya mengambil alih kasus ini setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi,” tegansya.
Dengan lima alasan ini, lalu Ray Rangkuti berbincang-bincang dengan kawan-kawannya bahwa mereka harus segera mendatangi DPR RI karena mereka tidak yakin bahwa ini akan ditindaklanjuti oleh KPU secara administratif.
“Pintu yang terbuka sekarang tinggal DPR dan mereka punya ruangnya, punya forumnya, namanya forum angket ya, saya belum sampai ke hak menyatakan pendapat," ujar Ray.
"Saya masih mendorong forum angket karena kita mau uji dulu nih, benar enggak ada ijazah atau tidak ada ijazah, gitu," jelasnya lagi.
Ray lalu membangun komunikasi dengan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
“Dan syukurnya Pak Doli respons, apalagi ketika saya menyebutkan sebagai sesama aktivis, mantan aktivis 98, saya bilang, 'Apa Anda mau membiarkan ini?' Nah, mungkin kata 98 itu agak menggugah beliau,” ujar Ray.
Selain dengan Doli Kurnia dari Golkar, koalisi masyarakat sipil yang dikomandoi Ray Rangkuti ini juga menjalin komunikasi dengan politisi PKS dan PKB di DPR RI.***








