POJOKSATU.ID - Sebanyak 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar telah tiba di Indonesia dalam dua gelombang pada pekan ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan berbagai pihak terkait, aktif memberikan dukungan penuh dalam proses pemulangan dan rehabilitasi para korban.

Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para korban setibanya di Tanah Air.

Baca Juga: Katanya 21 Maret Masuk Rekening tapi TPG Belum Cair? Cek Info GTK Sekarang! Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Para korban, yang awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai staf layanan pelanggan di Thailand, ternyata dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata.

Di sana, mereka dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring dengan ancaman kekerasan.

Setelah melalui operasi pembebasan yang melibatkan kerja sama dengan pemerintah Thailand, Myanmar, dan Tiongkok, mereka akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para korban langsung disambut oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Guru dan Pengawas PAI Terima Tunjangan Profesi dari Kemenag!

Mereka kemudian dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi sementara.

Kemensos memberikan layanan rehabilitasi sosial yang komprehensif, termasuk asesmen untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial para korban.

Banyak di antara mereka yang mengalami trauma akibat kekerasan yang dialami di Myanmar, sehingga terapi psikososial dan konseling menjadi bagian penting dari proses pemulihan.

Bagi korban dengan trauma berat, Kemensos bekerja sama dengan rumah sakit untuk memberikan perawatan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan oleh psikiater dan tenaga medis.

Setelah menjalani rehabilitasi di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Bagi yang belum dapat kembali ke keluarga, Kemensos memfasilitasi perlindungan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Sebagian besar korban berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Kemensos mengerahkan sentra-sentra rehabilitasi sosial di daerah untuk memberikan asesmen lanjutan dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan para korban.

Bantuan yang diberikan mencakup pelatihan vokasional dan modal usaha, disesuaikan dengan hasil asesmen, agar para korban dapat kembali mandiri dan tidak lagi mencari pekerjaan di luar negeri dengan risiko yang sama.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Arti Sebenarnya Kode 20 di Info GTK, Lampu Hijau SKTPG Guru Non ASN dan SILN!

Kasus ini menjadi peringatan akan ancaman perdagangan orang yang masih mengintai PMI. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

Kemensos berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi korban, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan perdagangan orang.***