POJOKSATU.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan aturan yang menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta beberapa sektor lainnya seperti industri kreatif, kuliner, dan mode.
Program ini ditujukan untuk membantu UMKM yang terdampak oleh berbagai permasalahan, termasuk bencana alam dan pandemi Covid-19.
Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghapusan utang ini.
Penghapusan utang berlaku maksimal hingga Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perseorangan.
"Memang ada kurang lebih sekitar 1 jutaan orang, diberikan sebuah penghapusan utang piutang, yang notabene adalah bank BUMN kita, Himbara," kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024) malam.
"Rata-rata untuk badan usaha maksimal Rp 500 juta, yang utang piutangnya 500 juta. Untuk perorangan maksimal Rp 300 juta," ujar Maman.
Penghapusan utang ini hanya menyasar sekitar 1 juta UMKM yang sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Maman menjelaskan bahwa hanya UMKM yang mengalami kesulitan ekonomi yang akan mendapatkan bantuan, seperti yang terdampak bencana atau pandemi, sementara UMKM yang masih mampu membayar utang tidak akan termasuk dalam program ini.
Pada Slasa (5/11/2024), Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang memberikan dasar hukum bagi bank untuk menghapus piutang yang tidak dapat dibayar.
"Jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM. Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing," kata Maman.
Baca Juga: Kejar Ketahanan Pangan, Jumlah PETANI MILENIAL Hanya Sekitar 21 Persen, Program Ini DISIAPKAN
Ia menegaskan bahwa penghapusan utang ini tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan pemerintah berencana untuk segera merealisasikan program ini dengan berkoordinasi dengan bank Himbara untuk memverifikasi data UMKM yang memenuhi syarat.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu UMKM, petani, dan nelayan yang terdampak agar mereka dapat melanjutkan usaha mereka.
Baca Juga: Kejar Ketahanan Pangan, Jumlah PETANI MILENIAL Hanya Sekitar 21 Persen, Program Ini DISIAPKAN
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan ini dibuat setelah menerima banyak masukan dari kelompok tani dan nelayan, dengan tujuan membantu mereka untuk lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka," ucap Prabowo.
Beberapa anggota legislatif juga mengapresiasi kebijakan ini. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menganggap langkah Presiden Prabowo sebagai upaya yang cepat dan tepat dalam mengatasi masalah utang UMKM yang dihadapi petani dan nelayan.
"Alhamdulillah untuk Pak Prabowo sebagai Presiden cepat mengambil langkah atas situasi rakyat hari ini. Salah satunya adalah dengan menghapuskan utang bagi para pelaku UMKM, petani dan nelayan," kata Hero kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan bahwa kebijakan penghapusan utang ini sangat ditunggu oleh masyarakat.
"Ya kalo dari sisi DPR sebagai wakil rakyat tentunya itu memang terobosan yang ditunggu-tunggu masyarakat dan bermanfaat bagi para pelaku usaha," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).
Dasco menjelaskan bahwa banyak UMKM yang terjerat utang karena faktor luar seperti pandemi dan gagal panen, yang membuat mereka kesulitan untuk melanjutkan usaha dan mendapatkan pinjaman baru.
“Utang-utang daripada UMKM dan pelaku usaha yang diringankan itu sebenarnya karena kebanyakan force majeure. Ada yang karena Covid-19, ada yang karena gagal panen,” kata Dasco.
Dengan penghapusan utang ini, diharapkan pelaku UMKM dapat kembali menjalankan usaha mereka tanpa beban utang yang menumpuk, dan mempercepat pemulihan ekonomi sektor tersebut. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.


.webp)

