POJOKSATU.ID – Cek profil Isnurul Syamsul Arif yang tengah ramai diperbincangakan publik di bawah ini.
Seperti diketahui, sosok Isnurul Syamsul Arif belum lama ini tengah disorot publik lantaran dinilai bertindak amoral.
Yang mana, hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak ini telah menjatuhkan vonis bebas terhadap salah seorang Warga Negafa (WN) China Yu Hao.
Baca Juga: Kebakaran Besar Terjadi di Glodok Plaza, Petugas Kesulitan Padamkan Kobaran Api
Padahal, WN China Yu Hao terbukti telah melakukan aktivitas tambang emas ilegal sebanyak 774 kg di kawasan Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @Zainuddin pada Kamis (16/1/2025).
Dalam unggahannya, Isnurul dikonfirmasi merupakan sosok hakim yang telah memberikan hukuman tidak setimpal.
Sebab, dirinya tidak menjatuhkan hukuman apapun terhadap WN China yang terbukti melakukan tambang emas ilegal.
“Hakim Isnurul Syamsul Arif vonis bebas terdakwa Yu Hao yang rampok 774 kg emas dari tambang ilegal,” jelas di-caption.
“WN China yang gasak 774 kg emas dari tambang ilegal di Kalbar divonis bebas Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak,” lanjutnya.
Tidak heran, banyak publik menyoroti sikap Isnurul usai memvonis bebas salah satu WN asal China tersebut.
Terlebih, Isnurul diketahui memiliki jabatan strategis di PT Pontianak saat dirinya menjatuhi hukuman terhadap Yu Hao.
Berikut profil Isnurul Syamsul Arif:
Baca Juga: Padahal Saja Baru Menikah, Aurielie Moeremans Alami Kecelakaan Hingga Gegar Otak, Begini Kondisinya
Nama: Isnurul Syamsul Arif
Tempat, tanggal lahir: Probolinggo, 1 Januari 1967
Usia: 58 tahun
Pendidikan: - S1 Hukum
- S2 Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya
Karier: - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sinabang
- Wakil Ketua PT Surabaya
- Ketua PT Mataram
- Hakim Tinggi Pengawas
- Wakil Ketua PT Banda Aceh
- Wakil Ketua PT Pontianak
Demikianlah profil Isnurul Syamsul Arif yang vonis bebas WN China Yu Hao meski terbukti tambang 774 kg emas ilegal di Kalbar. ***



