POJOKSATU.id, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengungkap alasannya menunjuk Nawawi Pomolango menggantikan sementara waktu Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden Jokowi mengatakan punya banyak pertimbangan sebelum memilih pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KPK itu.
"Banyak pertimbangan tapi nggak bisa saya sampaikan," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 25 November 2023.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu berharap Nawawi Pomolango bisa menahkodai KPK sementara waktu sampai nantinya terpilih ketua lembaga antirusuah yang baru yang definitif.
Baca Juga: Soal Praperadilan Firli Bahuri, Presiden Jokowi : Harus Kita Hormati Itu Hak
"Harapannya KPK bisa berjalan dengan baik sampai nantinya terpilih ketua yang baru," tutur dia.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyatakan menghormati praperadilan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan, praperadilan yang diajukan Firli Bahuri tersebut merupakan haknya untuk membela diri.
"Itu juga proses hukum yang harus kita hormati, itu hak," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Presiden Jokowi pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait dugaan pemersan yang dilakukan purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dia hanya mengatakan, untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
"Hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses saya tidak akan berkomentar," tutur Jokowi.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tampak tidak terima dengan penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ketidakterimaan Firli Bahuri tersebut terlihat dari permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat 24 November 2023.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Takut Dipriksa Polda Metro Jaya
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, membenarkan praperadilan yang diajukan purnawirawan jenderal bintang tiga itu.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah menunjuk hakim tunggal untuk menangani hal tersebut.
"Atas permohonan itu, jadi Ketua Pengadilan Negeri Selatan telah hakii tunggal untuk menangani hal tersebut," kata Djuyamto kepada wartawan.###

.webp)

