POJOKSATU.id, JAKARTA - Viral video tingkah laku tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo yang leluasa melepas-pasang borgol kabel ties pada tangannya menuai kecaman netizen.
Dalam rekaman beberapa detik, Mario tampak memasang ikatan kabel ties untuk memborgol tangannya saat di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian pun akhirnya merespons. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membantah bahwa video yang beredar luas tidak seperti dinarasikan selama ini.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, ada dua peristiwa yang berbeda dari video yang ditampilkan.
Video tersebut dikatakan telah melalui proses editing yang digabungkan menjadi satu frame plus adanya teks dan efek suara.
"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan barang bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke penyidik," ucap Trunoyudo, Jumat 26 Mei 2023.
BACA : Borgol Ties Mario Dandy Jadi Sorotan, Polisi Kecolongan
"Namun dalam video MDS (Mario Dandy Satrio) dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," lanjutnya.
Trunoyudo lantas membeberkan fakta peristiwa yang sebenarnya terjadi. Dalam video yang viral itu merupakan proses administrasi penyerahan ke penyidik rampung pihak kepolisian langsung memberikan baju tahanan ke Mario Dandy dan memasang borgol kabel ties utnuk dipasang tersangka.
"Selanjutnya, penyidik membawa tersangka keluar dari Rutan Polda Metro Jaya ke Gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Jakarta Selatan," pungkasnya.
Sebelumnya, netizen dibuat geleng-geleng oleh tingkah anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga jadi tersangka kasus ratifikasi. Alhasil, keanehan itu jadi perbincangan netizen khususnya pihak keluarga korban.
Dalam video itu, Mario tengah duduk di sofa menggunakan kaus polo dan celana pendek berwarna hitam. Dalam satu komen, diduga Mario sadar dirinya tengah direkam seseorang, maka ia buru-buru mengambil kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya.
Borgol ties itu dengan mudahnya ia pasang di kedua tangannya dan mengencangkannya. Momen unik itu terkesan memperlihatkan seolah-olah tangannya tengah terikat kencang.
BACA : Ayah David Ozora Tanggapi Video Viral Mario Dandy Cengengesan Bisa Pasang Lepas Kabel Ties Sendiri
Selanjutnya, dalam video itu Mario juga menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas penganiayaan terhadap David sambil tersenyum.
"Apa saja Mario yang sudah dipersiapkan? Ada pembelaan gak?" tanya seseorang kepada Mario sambil merekam video.
"Tentunya ada nanti biar disampaikan di persidangan," jawab Mario dengan sedikit senyum.
"Ada permintaan maaf buat keluarga korban atau apa Mario?" tanya perekam video itu kembali.
"Tentunya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," jawab Mario.
Seperti diketahui, tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani proses tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) kemarin.
Keduanya resmi menjadi tahanan kejaksaan sambil menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, Mario akan dititip di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara tersangka lainnya, Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.



