POJOKSATU.id, TANJUNG BALAI - Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian satu unit handphone merk Apple Iphone 8 berwarna silver.
Pelaku berinisial AH (28) warga Jalan Pancing Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota, Tanjung Balai.
Menurut Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Syafarilia (33) warga Jalan Pancing Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
"Diketahui pada hari Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Pancing Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai telah terjadi Tindakan Pidana Pencurian 1 Unit Handphone Merk Apple Iphone 8 Warna Silver," ujar Kapolsek Teluk Nibung dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Kapolsek melanjutkan, saat itu korban tengah tertidur dan melihat AH berada di dalam kamarnya, saat pelapor menjerit pelaku langsung melarikan 1 unit handphone yang terletak di atas kasur.
"Begitu korban terbangun tidak melihat ada hendphone di atas kasunya," ucap Kapolsek
Menurut introgasi polisi pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk melalui jendela belakang rumah yang tidak terkunci.
"Akibat pencurian tersebut koran mengalami kerugian materil sebesar Rp. 3.300.000," ujarnya. (*/TIK/pojoksatu)




