POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menuding Jokowi tak paham konstitusi ketika menyebut pemakzulan Gibran satu paket dengan Presiden Prabowo.

Menurut Zainal Arifin Mochtar, proses pemakzulan presiden dan wapres dapat dilakukan secara terpisah maupun bersamaan tergantung pada konstruksi hukum dan politik yang berjalan.

Zainal Arifin Mochtar saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema "Menuju Pemakzulan Gibran: Sampai Kemana DPR Melangkah?" yang digelar Formappi, Rabu (18/6) menyebutkan, pernyataan Jokowi yang menyebut pemakzulan presiden dan wakil presiden satu paket adalah keliru.

Baca Juga: Iran Diminta Presiden Trump Menyerah Tanpa Syarat ke Israel, Ayatollah Khamenei Langsung Membalas

Zainal menyebut hal itu tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi.

"Apa yang disampaikan Jokowi bahwa pemakzulan presiden dan wakil presiden satu paket, menurut saya, mungkin karena dia tidak paham konstitusi," katanya.

Namun dia segera menimpali bahwa dirinya curiga Jokowi sesungguhnya hanya pura-pura tidak paham konstitusi, lantaran ada pesan politik di baliknya.

Menurut Uceng sapaan akrabnya, pernyataan itu bisa dimaknai sebagai sinyal bahwa jika Wapres Gibran dimakzulkan karena alasan tertentu, maka Presiden Prabowo juga harus ikut bertanggung jawab.

Baca Juga: Tamat SMA Mau Jadi PNS? CEK 3 Instansi ini Terima Seleksi CPNS Terbanyak Jalur Kedinasan

"Saya tidak percaya Jokowi tidak paham konstitusi," tegasnya.

Menurutnya, pemakzulan di mana-mana di dunia itu selalu berkaitan dengan hukum dan politik. Biasanya proses pemakzulan berjalan efektif ketika keduanya berada dalam satu koridor yaitu koridor hukum dan politik.

Sosok yang akrab disapa Uceng ini mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, meski unsur hukum telah terbukti, proses politik kerap menjadi ganjalan. ***