POJOKSATU.id - Guna meningkatkan efisiensi pelaksanaan Tugas Pokok TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi jabatan strategis di lingkungan TNI.
Mutasi dan promosi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di Tentara Nasional Indonesia.
Sebanyak 183 perwira tinggi TNI mengalami mutasi dan promosi, terdiri dari 97 perwira TNI AD, 54 perwira TNI AL, dan 32 perwira TNI AU.
Dalam mutasi tersebut, sejumlah perwira tinggi TNI AD mengalami pergeseran jabatan, seperti Letjen Eko Margiyono yang dipindahkan dari Dankodiklat TNI menjadi Wagub Lemhannas.
Serta, beberapa perwira lainnya yang menduduki jabatan-jabatan strategis di berbagai institusi pertahanan.
Hal serupa terjadi pada perwira TNI AL dan TNI AU, di mana rotasi jabatan dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing angkatan.
Secara keseluruhan, mutasi dan promosi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan Tugas Pokok TNI sesuai dengan dinamika perkembangan strategis di Indonesia.***

.webp)

