POJOKSATU.id- Pemerintah kembali menyoroti efektivitas bantuan sosial bagi korban bencana, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok yang terus menanjak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bahwa nilai jaminan hidup (jadup) sebesar Rp10 ribu per orang per hari yang masih dipakai pemerintah, kini dianggap tidak lagi realistis.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah Sampah dan 1.597 Petugas
Dalam pertemuan di Jakarta, ia mengusulkan agar besaran tersebut dinaikkan menjadi Rp15 ribu.
“Misalnya nanti Rp 15 ribu per orang per hari,” kata Gus Ipul dikutip pojoksatu.id dari suara.com (23/12/2025).
Gus Ipul menilai, angka Rp10 ribu per hari sudah jauh tertinggal dari kebutuhan riil penyintas bencana.
Baca Juga: Pemprov Jabar Tak Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru, KDM: Ganti Doa Bersama
Nilai tersebut juga masih merujuk pada indeks lama dalam aturan Kementerian Sosial yang belum sepenuhnya mengikuti perubahan harga pangan dan kebutuhan logistik.
Khususnya saat terjadi bencana besar seperti yang melanda Sumatra pada akhir tahun ini.
Pertemuan antara kedua menteri itu menjadi penting karena pembaruan nilai jadup harus melewati kalkulasi fiskal di Kementerian Keuangan.
Gus Ipul menekankan bahwa usulan ini bukan hanya untuk memperbaiki skema bantuan jangka pendek.
Tetapi juga menyesuaikan standar bantuan nasional yang akan dipakai dalam berbagai situasi darurat ke depan.
Sementara itu, bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara.
Baca Juga: Heboh! Nama Ayah dan Kakek Presiden Prabowo Muncul di Meja Usulan Pahlawan Nasional
Dan Sumatera Barat telah memperlihatkan tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Ribuan orang harus mengungsi, puluhan ribu rumah rusak, dan dapur umum harus beroperasi selama berminggu-minggu.
Situasi ini memaksa pemerintah memastikan bahwa skema bantuan darurat benar-benar mampu menopang penyintas pada masa transisi.
Baca Juga: Heboh! Nama Ayah dan Kakek Presiden Prabowo Muncul di Meja Usulan Pahlawan Nasional
Dalam skema yang berlaku saat ini, bantuan jadup diberikan setelah korban meninggalkan lokasi bencana dan berpindah ke hunian sementara.
Dengan usulan nilai baru Rp15 ribu, estimasinya korban bisa menerima sekitar Rp450 ribu per bulan per orang.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka membeli kebutuhan harian ketika bantuan logistik mulai berkurang.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah Sampah dan 1.597 Petugas
Selain jadup, pemerintah juga menyiapkan bentuk dukungan lain, seperti santunan kematian sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban meninggal serta bantuan untuk korban luka berat.
Namun Gus Ipul menegaskan bahwa jadup tetap menjadi komponen penting karena langsung menyangkut kemampuan warga bertahan pada fase awal pemulihan.
Dari pihak Kemenkeu, Purbaya menyampaikan bahwa usulan tersebut sedang dalam pembahasan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah Sampah dan 1.597 Petugas
Pemerintah, ujarnya, perlu memastikan kecukupan anggaran mengingat skala bencana di Sumatra cukup besar dan potensi bencana lain masih mungkin terjadi.
Meski begitu, ia mengakui pentingnya evaluasi nilai jadup agar tetap relevan.
Kenaikan nilai bantuan harian bukan hanya persoalan angka, melainkan menyesuaikan perlindungan sosial terhadap perubahan ekonomi.
Dengan harga pangan yang fluktuatif, kebutuhan logistik meningkat, dan intensitas bencana yang makin sering, pembaruan kebijakan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.
Usulan ini kini menunggu keputusan final pemerintah.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Polrestabes Bandung Ungkap 175 Kasus Narkotika
Jika disetujui, kenaikan jadup menjadi Rp15 ribu akan menjadi revisi pertama dalam beberapa tahun terakhir.
Dan dapat menjadi standar baru bantuan sosial untuk kejadian darurat di berbagai wilayah Indonesia.***


.webp)

