POJOKSATU.id — Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas erupsi pada Sabtu (29/8/2026) pagi. Awan panas guguran meluncur hingga sekitar 2 kilometer ke arah barat daya, menuju hulu Kali Sat/Putih.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi hanya beberapa jam setelah Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran pada Jumat (28/8) malam.
Disway Jogja melaporkan awan panas guguran terjadi pada pukul 09.18 WIB dengan amplitudo maksimum 31,9 milimeter dan durasi 142,28 detik. Estimasi jarak luncurnya mencapai 2.000 meter.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan awan panas bergerak menuju sektor barat daya.
Baca Juga: Akun WhatsApp Kena Blokir Massal? Ini Cara Minta Tinjauan dan Penjelasan Meta
“Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi pada pukul 09.18 WIB dengan estimasi jarak luncur 2.000 meter mengarah ke barat daya (hulu Kali Sat/Putih).”
Bukan Sekadar Dua Kali Awan Panas
Yang perlu dicermati bukan hanya kejadian pada Sabtu pagi.
Data pemantauan BPPTKG menunjukkan aktivitas Merapi memang masih tinggi. Pada periode pengamatan Sabtu pukul 00.00–06.00 WIB, tercatat 34 kali gempa guguran dan 13 kali gempa hybrid/fase banyak.
Petugas juga mengamati sembilan kali guguran lava.
Enam guguran lava mengarah ke hulu Kali Krasak dengan jarak luncur maksimum 1,9 kilometer, sedangkan tiga lainnya menuju hulu Kali Sat/Putih dengan jarak luncur hingga 2 kilometer.
Fakta tersebut menunjukkan aktivitas Merapi tidak hanya berupa satu kejadian awan panas yang berdiri sendiri.
Baca Juga: Syarat Ganti Nama dan Cara Mengurusnya di Pengadilan hingga Dukcapil
Ada rangkaian aktivitas vulkanik yang masih terus dipantau.
BPPTKG juga menyebut suplai magma ke tubuh Merapi masih berlangsung.
“Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awan panas guguran di dalam daerah potensi bahaya.”
Inilah alasan masyarakat di sekitar Merapi tetap diminta tidak lengah meskipun status aktivitas belum dinaikkan.
Kenapa Status Merapi Masih Level III?
Merapi saat ini masih berada pada Level III atau Siaga.
Status tersebut bukan berarti kondisi aman sepenuhnya. Justru status Siaga menunjukkan bahwa masyarakat harus mematuhi kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah potensi bahaya.
Berdasarkan rekomendasi Badan Geologi, potensi bahaya guguran lava dan awan panas berada pada sektor selatan-barat daya, antara lain:
Sungai Boyong hingga maksimal 5 kilometer;
Sungai Bedog hingga maksimal 7 kilometer;
Sungai Krasak hingga maksimal 7 kilometer;
Sungai Bebeng hingga maksimal 7 kilometer.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan 29 Agustus 2026, Ini Kondisinya
Sementara sektor tenggara mencakup Sungai Woro hingga maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol hingga maksimal 5 kilometer.
Dengan demikian, masyarakat tidak boleh menjadikan status “Siaga” sebagai tanda bahwa aktivitas Merapi dapat didekati.
Sebaliknya, status tersebut harus dibaca sebagai peringatan agar masyarakat mengikuti batas-batas kawasan bahaya yang ditetapkan pemerintah.
Ancaman Berikutnya Bisa Datang Saat Hujan
Ada satu persoalan lain yang perlu menjadi perhatian warga di lereng Merapi: lahar.
Material vulkanik yang berada di lereng dan alur sungai dapat terbawa air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Karena itu, BPPTKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai lahar dan awan panas guguran, terutama ketika terjadi hujan di sekitar Merapi.
Ancaman juga tidak berhenti pada awan panas.
Masyarakat diminta mengantisipasi kemungkinan gangguan akibat abu vulkanik apabila terjadi erupsi yang menghasilkan abu.
Artinya, kesiapsiagaan masyarakat harus mencakup beberapa kemungkinan sekaligus: awan panas, guguran lava, lahar dan abu vulkanik.
Warga Diminta Jangan Masuk Kawasan Bahaya
BPPTKG kembali meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas di daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan potensi bahaya.
“Masyarakat diimbau untuk tetap menjauhi daerah bahaya dan alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi serta mematuhi rekomendasi resmi.”
Imbauan ini menjadi penting karena aktivitas Merapi masih dinamis.
Badan Geologi sebelumnya juga menjelaskan bahwa aktivitas vulkanik Merapi masih cukup tinggi dan suplai magma masih berlangsung.
Karena itu, ukuran keamanan bukan hanya melihat apakah awan panas sedang terjadi atau tidak.
Baca Juga: Terbaru dari DPR, Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Maaf Mungkin Ada yang Kecewa
Yang lebih penting adalah mengikuti rekomendasi resmi berdasarkan hasil pemantauan vulkanologi.
Dua Hari Berturut-turut, Pesannya Jelas
Rangkaian aktivitas pada Jumat malam dan Sabtu pagi memberikan pesan penting.
Merapi memang belum dinyatakan mengalami perubahan status, tetapi aktivitasnya tetap harus dipantau secara serius.
Bagi masyarakat, tidak ada keuntungan mengambil risiko dengan mendekati kawasan bahaya hanya karena kondisi gunung terlihat tenang dari kejauhan.
Gunung api dapat mengalami perubahan aktivitas dalam waktu relatif singkat.
Karena itu, pemerintah meminta warga mengandalkan informasi resmi BPPTKG, Badan Geologi, BPBD dan pemerintah daerah, bukan informasi yang beredar tanpa sumber jelas.
Dengan status Merapi yang masih Level III Siaga, fokus utama saat ini bukan kepanikan, melainkan disiplin mitigasi.
Warga yang berada di kawasan rawan perlu mengetahui batas bahaya, menghindari alur sungai berhulu Merapi, memperhatikan kondisi cuaca dan segera mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan situasi.



