POJOKSATU.ID - Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Badan Industri Mineral pada Senin (25/8/2025) di Istana Negara.
Lembaga baru ini dipimpin oleh Brian Yuliarto, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Badan Industri Mineral tidak berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melainkan berdiri independen di luar kementerian yang sudah ada.
Baca Juga: RAPBN 2026 Resmi Diserahkan, Pemerintah Fokus 8 Program Prioritas, Gaji PNS Tak Naik
“Badan ini dibentuk untuk mengoptimalkan sumber daya alam, terutama mineral strategis. Tugasnya mulai dari mengidentifikasi hingga mengolah mineral agar memberi manfaat lebih optimal bagi bangsa,” ujar Prasetyo usai pelantikan.
Brian Yuliarto dipilih sebagai kepala lembaga melalui Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2025.
Dengan latar belakang sebagai akademisi dan Mendiktisaintek, ia dinilai mampu menjembatani kerja sama antara badan ini dengan perguruan tinggi maupun lembaga riset.
“Penunjukan Brian justru akan mempermudah kerja sama badan dengan lembaga riset dan universitas. Ini akan mempercepat proses inovasi dalam pengelolaan mineral strategis,” tambah Prasetyo.
Badan Industri Mineral diharapkan menjadi motor penggerak dalam hilirisasi sumber daya alam, sekaligus memastikan kebijakan berbasis sains dan teknologi diterapkan dalam pengelolaan mineral.
Dengan peran tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat kemandirian industri nasional di sektor mineral.
Baca Juga: Resmi! Menpan RB Atur Penempatan PPPK Paruh Waktu, Honorer Tak Bisa Pilih Lokasi Sendiri
Dengan latar belakang jabatannya sebagai Mendiktisaintek, diharapkan bisa menjembatani proses riset Badan Industri Mineral dalam pengelolaan mineral yang ada Indonesia untuk ke depannya.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Brian disumpah dan diangkat oleh Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.***


.webp)

