POJOKSATU.ID - Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman menilai pernyataan Publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah cerminan suara barisan sakit hati. 

"Itu suara barisan sakit hati, mereka yang belum bisa move on dari kekalahan di Pilpres. Ada jejak digital bahwa OCCRP membuka ke publik untuk menominasikan Corrupt Person of The Year sampai 5 Desember lalu. Jadi ada polling. Nah, barisan sakit hati itu yang memobilisasi suara," kata Andy Budiman dalam keterangannya dikutip dari JawaPos.com pada Rabu (1/1/2024).

Baca Juga: Khusus PPPK Tenaga Kesehatan, Inilah Daftar Arti Kode pada Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi

Menurut Andy, secara metodologi publikasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Ini jelas berbeda dengan survei ilmiah dengan pengambilan sampelnya yang sangat cermat untuk menghindari bias," lanjutnya. 

Ditegaskan mantan wartawan itu, Jokowi tidak pernah memperkaya diri sendiri atau orang lain secara tidak sah. Karena itu, rilisan OCCRP tidak berdasar sama sekali.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah Sejarah Unik 9 Biju di Anime Naruto Shippuden

Maka dari itu, kata Andy, PSI meminta OCCRP mencermati tingkat kepercayaan rakyat yang sangat tinggi ke Jokowi sampai akhir masa jabatan. 

"Kalau Pak Jokowi korupsi, rakyat pasti tahu dan tingkat kepercayaan anjlok. Rakyat melihat dari dekat kerja Pak Jokowi, tidak ada korupsi," pungkas Andy.

Sebelumnya, Praktisi hukum Albert Aries juga tidak sependapat dengan OCCRP. 

Baca Juga: Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dijatuhi Sanksi Pemecatan

Menurut Albert, publikasi OCCRP dapat dikualifikasikan sebagai fitnah dan sekaligus penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia. 

Sebab, publikasi maupun sematan kepada Jokowi sebagai pemimpin dunia terkorup tanpa dasar hukum. 

Juga tidak disertai bukti permulaan yang cukup atau trial by NGO oleh OCCRP.

Baca Juga: Pupuk Kujang Siap Produksi NPK Nitrat di 2025

"Ini jelas bukan hanya ditujukan terhadap Jokowi, melainkan juga Pemerintahan Indonesia," ungkap Albert Aries.

Menurut Albert Aries, banyak hal baik yang diwariskan Jokowi selama 10 tahun memimpin. 

”Selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi pasti penuh kekurangan, tapi bagaimanapun juga banyak hal baik yang diwariskan Jokowi,” sambungnya. 

Baca Juga: Petasan Tahun Baru Berujung Petaka, 3 Rumah Warga di Cilincing Terbakar Hebat

Menurut dia, OCCRP seolah mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Presiden ke-7 RI. 

Dia mengingatkan LSM asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia. 

Serta kembali pada asas hukum internasional atau Omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur. 

Setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum.

Baca Juga: Biar Kapok! Preman di Bandung Direndam dalam Kolam, Palak Pedagang di Pasar dengan Senjata Tajam

”Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain, sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan pasal 19 ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil & Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005,” tegas Albert Aries.

Sebelumnya, OCCRP menyatakan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin korup di dunia. ***