POJOKSATU.ID - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan renovasi bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo layak menggunakan APBN.

Cak Imin beralasan bahwa ada 1.900 santri di pesantren tersebut yang butuh bantuan dan pemerintah tidak bisa tinggal diam.

Renovasi untuk pesantren swasta memakai APBN menuai kritik dari berbagai pihak, tapi Cak Imin tetap teguh memegang prinsipnya.

Baca Juga: Terlibat dalam Bullying Timothy Anugerah Saputra, BEM FKP Unud Resmi Pecat sang Wakil Ketua

Ia menilai renovasi dengan APBN adalah upaya pemerintah dalam melindungi hak para santri tersebut untuk belajar di pesantren yang layak.

"Kita tidak hanya fokus pada Al-Khoziny atau pesantren, tetapi juga pada semua lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, dan rumah ibadah yang rawan," kata Cak Imin, di Kemenko PM, Jumat, 17 Oktober 2025.

Saat ini, Menteri PU Dody Hanggodo sedang melakukan proses audit terhadap sejumlah pesantren yang dianggap tak layak.

Baca Juga: PSGJ Cirebon Terpuruk, Pasoegati Desak Pengelolaan Klub Dikembalikan ke Pemda

Setidaknya ada sekitar 80 pesantren dengan kategori rawan yang sedang dipantai oleh Menteri PU.

Cak Imin berharap proses renovasi ini bisa dilakukan cepat, sehingga meminta kerja sama dari kementerian lain untuk mempercepat mekanismenya.

Keputusan Cak Imin ini mendapat dukungan dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Baca Juga: Data Daop 2 Bandung: 59.125 Penumpang Asing Membanjiri Kereta Menuju Jakarta dan Yogyakarta

Jumlah santri yang ada di Indonesia sekitar 5 juta orang, sehingga mereka berhak menerima manfaat APBN.

Berdasarkan data Kementerian Agama, ada kurang lebih 40 ribu pesantren di Indonesia dan sebagiannya mungkin dalam kondisi tak layak.

Menurut Gus Yahya, pesantren dibangun secara kolektif oleh sejumlah orang dengan anggaran terbatas secara sukarela.

Baca Juga: Arah Investasi 2026 dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan Utama di CMSE 2025

Gus Yahya menyinggung sekolah swasta yang mendapat manfaat dari APBN, seperti Bantuan Operasional Sekolah.

"Masa 5 juta rakyat enggak boleh ikut mendapatkan fasilitas dana APBN?" Ujar Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Di sisi lain, sudah ada lampu hijau dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perihal renovasi pesantren swasta dengan APBN.

Baca Juga: Mahasiswa S3 Wajib Tahu! PPAPT Kemdiktisaintek Sediakan Beasiswa Rp25 Juta untuk Penyelesaian Disertasi, Cek Syarat, Jadwal Pendaftaran

Menurutnya, asalkan belanja tepat sasaran dan di waktu yang tepat, tidak ada masalah untuknya menyetujui rencana ini.

"Tapi keputusan bukan di saya, di Pak Muhaimin," ucap Purbaya, di Kementerian PU, Jumat, 17 Oktober 2025.

Akan tetapi, usulan renovasi pesantren swasta pakai APBN ternyata mendapat kritik dari anggota Komisi VIII DPR fraksi Golkar, Atalia Praratya.

Baca Juga: Telkom Gerakkan Aksi Nyata GoZero Persen di Makassar: Inovasi Digital Selamatkan Laut dan Masa Depan

"Jadi usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius," ungkap Atalia.

Istri Ridwan Kamil ini meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut karena dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial.

Terkait pesantren yang ambruk di Sidoarjo, Atalia berharap pemerintah harus bersikap adil pada semua lembaga keagamaan.

Baca Juga: CMSE 2025 Resmi Dibuka, Dorong Pasar Modal Jadi Milik Rakyat dengan 19 Juta Investor

Jika memang ada unsur kelalaian, ia meminta harus ada pihak yang bertanggung jawab demi keadilan bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.

Akibat keberatannya, rumah Atalia di Bandung didatangi sejumlah massa dari kelompok santri yang menuntut Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mencopot jabatannya dari anggota DPR.***