POJOKSATU.ID- Kepolisian Resor Garut menangani kasus dugaan penipuan jasa "wedding organizer" (WO) atau penyedia pesta pernikahan dengan kerugian ratusan juta rupiah dari puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami sedang menangani perkara tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Garut, Senin 13/1

Kepolisian mendapatkan informasi adanya calon pengantin asal Kabupaten Garut yang diduga menjadi korban penipuan pengelola jasa WO dengan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus dugaan penipuan tersebut juga muncul ke ruang publik di media sosial oleh sejumlah korbannya, begitu juga sudah ada yang memberikan laporan resmi ke Polres Garut.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Tengah 2026 Disiapkan, Segini Besarannya

"Sudah ada laporan aduan dari masyarakat," kata Joko.

Kepala Seksi Humas Polres Garut Iptu Susilo Adhi menambahkan, dari informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban mencapai 40 orang, tapi yang memberikan laporan secara resmi ke Polres Garut baru tiga orang.

"Ini total ada tiga orang yang melapor," katanya dikutip antara.

Salah seorang korban inisial K yang memberikan laporan ke Polres Garut menyatakan, sudah melakukan pendataan berapa orang korbannya, dan nilai kerugiannya yang setelah dihitung sekitar Rp500 jutaan lebih.

Baca Juga: KPK Panggil Pengurus PBNU Bidang Ekonomi, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kian Melebar

Korban mengaku sesuai rencananya akan menyelenggarakan pesta pernikahan pada Desember 2025, tapi pemilik WO inisial AM (27) tidak diketahui keberadaannya sehingga acara pestanya batal.

"Orang WO-nya tidak ada, saya menunggu itikad baiknya, tapi sampai sekarang belum ada," katanya.***