POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus siswa SD swasta di Medan, Sumatera Utara yang tengah ramai diperbincangkan.
Seperti diketahui, belum lama ini salah seorang siswa SD berinisial MA viral di media sosial lantaran dihukum guru.
Yang mana, dirinya dihukum lantaran tidak mampu membayar biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Usut punya usut, orang tua murid tidak mampu bayar biaya sekolah anaknya ini ternyata dikarenakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 yang masih belum cair.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom X milik @bambang314 pada Sabtu (11/1/2025).
Dalam unggahannya, orang tua murid yang bernama Kamelia (38) ini dikonfirmasi merupakan salah seorang penerima dana PIP.
Namun, Kamelia yang mendapatkan dana PIP 2024 ini justru tidak kunjung menerima manfaat dari program pemerintah tersebut.
“Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu terjadi karena dana PIP tahun 2024 belum cair,” jelas dikutip.
Kendati demikian, Kamelia yang belum menerima pencairan dana PIP juga berupaya mencari masukan untuk membayar biaya sekolah anaknya.
Baca Juga: Mahfud Ikut Cari Tahu Siapa pemilik RI 36, Hasilnya Mengejutkan, Menkominfo atas Nama Ini
Berdasarkan informasi beredar, dirinya sampai menjual barang berharga demi kelangsungan proses pendidikan putranya.
Namun, Kamelia yang tengah berupaya membayar biaya sekolah anaknya ini justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Yang mana, dirinya mengetahui bahwa putra kesayangannya telah diperlakukan semena-mena oleh salah seorang oknum guru.
Seperti diketahui, anak kandung Kamelia ini dihukum dengan cara belajar di lantai ruangan kelas.
Hal ini diketahui Kamelia usai putranya mengadu bahwa dirinya mendapat perlakuan berbeda dengan teman sebayanya.
Bukan main, anaknya yang masih duduk di bangku SD ini ternyata telah dihukum sejak Senin (11/1/2025) kemarin.
Oleh karena itu, Kamelia yang mengetahui anaknya diperlakukan semena-mena ini sontak mencecar tindakan oknum guru tersebut.
“Ini loh Buk, dia mau pigi sekolah dia nangis, dia bilang ‘mamak, aku malu duduk di bawah’ di mana sih perasaan Ibu,” ucap Kamelia.
“Saya tidak menyalahkan Ibu, saya menyalahkan bahwa Ibu telah menganggap anak saya macam binatang,” lanjutnya.
Baca Juga: Siapkan Program Mudik Gratis 2025, Diperkirakan Ada 6000 Tiket Dari Dishub Sumut
Tidak heran, kegaduhan yang telah terjadi ini terdengar hingga ke telinga Kepala Sekolah (Kepsek) Abdi Sukma bernama Juli Sari.
Sebab, siswa SD yang dihukum oleh gurunya sendiri ini menimbah ilmu di sekolah swasta Abdi Sukma.
Lebih lanjut, Juli yang mengetahui kegaduhan ini sontak memberikan klarifikasi atas kejadian yang telah menghebohkan warga setempat.
Yang mana, Juli menuturkan bahwa tindakan amoral bawahannya ini sama sekali tidak diketahuinya.
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya. Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” jelasnya. ***


.webp)
