POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus penganiayaan Pegawai toko roti di Jakrta Timur (Jaktim) yang tengah ramai diperbincangkan.
Seperti diketahui, korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menjadi korban tindak kejahatan anak bosnya.
Berdasarkan informasi beredar, pelaku tindak kejahatan ini tidak lain bernama George Sugama Halim.
Baca Juga: Tampang George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Jaktim Viral Aniaya Pegawai Hingga Babak Belur
Yang mana, George Sugama Halim disebut telah melakukan penganiayaan terhadap pegawai toko roti di Jaktim hingga babak belur.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X @belanjaholics pada Minggu (15/12/2024).
Dalam unggahannya, George disinyalir kuat menjadi pelaku penganiayaan pegawai toko roti milik orang tuanya.
“Sosok anak bos toko roti itu diketahui berinisial GSH. Sementara korbannya bernama Dwi Ayu Darmawati (19),” jelas di-caption.
Diketahui, kasus ini beredar di media sosial lantaran aksi penganiayaan George terekam jelas dalam sebuah video.
Yang mana, dirinya tega menganiaya pegawai toko roti tersebut menggunakan sebuah kursi besar hingga korban mengalami luka.
Usut punya usut, kejadian ternyata bermula pada Kamis (17/10/2024) silam saat korban tengah bekerja di toko roti milik keluarga George.
Namun, dirinya justru mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari anak bosnya saat bekerja sebagai kasir.
Berdasarkan informasi beredar, korban yang bekerja sebagai kasir pada saat itu tidak mengindahkan permintaan George.
Baca Juga: 5 Cara Membersihkan Koper Setelah Digunakan Jalan-jalan
Dimana, anak bos toko roti tersebut meminta korban untuk mengantarkan sebuah makan yang dipesan melalui online ke kamar pribadinya.
Mengetahui hal itu, korban sontak menolak permintaan George lantaran takut terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Sebab, korban sebelumnya sempat mendapat perlakuan tidak mengenakkan berupa makian dari anak bosnya.
Baca Juga: Fenomena Telaga di Kebumen Kering Kerontang dalam Semalam, Warga Dengar Suara Dentuman Keras
Terlebih, dirinya menyebutkan bahwa permintaan George itu bukan menjadi kewajibannya sebagai pegawai di toko roti.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh diduga korban melalui obrolan online yang telah beredar luas di media sosial.
“Si pelaku tetap minta saya yang nganterin makanannya ke dalam kamar pribadinya, tidak mau yang lain harus saya,” jelas diduga korban.
Baca Juga: Matchy With Scoopy, Ajang Seru Komunitas Honda di Bandung
“Saya tolak, karena saya takut, sakit hati juga pernah dikatain miskin dan babu, dan ini tuh diluar dari pekerjaan saya” lanjutnya.
Alhasil, George yang tidak terima dengan penolakan pegawai orang tuanya ini sontak melakukan penganiayaan.
Dalam pengakuan korban, dirinya dilempar menggunakan barang di dalam toko roti oleh anak bosnya.
Baca Juga: New Honda Scoopy Resmi Hadir di Bandung, Berikut Harga dan Keunggulannya
“Akhirnya karena saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja hingga berkali-kali,” jelas korban.
Usut punya usut, kasus penganiayaan ini ternyata sudah dibawa korban ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti.
Namun, laporan korban terhadap pihak kepolisian atas kejadian yang telah menimpanya ini justru belum diproses lebih dalam.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat Dorong Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 untuk Perlindungan Ketenagakerjaan
Yang mana, pada hari kejadian berlangsung korban ternyata bergegas melaporkan tindakan George ke pihak kepolisian.
Kendati demikian, selama kurun waktu dua bulan lebih lamannya kasus penganiayaan itu tidak kunjung membuahkan hasil. ***


