POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Kusyanto (38) warga Dusun Kuwojo, Grobogan, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, belum lama ini sosok Kusyanto tengah ramai diperbincangkan publik usai dirinya telah dirugikan oleh salah satu aparat kepolisian.
Di mana, warga Dusun Kuwojo yang berprofesi sebagai pencari bekicot ini jadi korban salah tangkap oknum polisi.
Baca Juga: Kabar Gembira Guru: Pemerintah Berencana Bangun Rumah Subsidi Untuk ASN Guru!
Tidak hanya itu, Kusyanto yang ditangkap oknum polisi tanpa bukti jelas ini juga dipaksa mengaku sebagai pencuri pompa air.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Jateng_Twit pada Senin (10/3/2025).
Dalam unggahannya, Kusyanto dikonfirmasi telah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi.
Terlebih, dirinya juga diintimidasi hingga dianiaya oleh pelaku berseragam aparat kepolisian tersebut.
“Nasib sial menimpa Kusyanto, pencari bekicot diancam dan dicekik oknum polisi. Korban disuruh ngaku mencuri,” jelas di-caption.
Diketahui, insiden mengenaskan ini bermula ketika Kusyanto saat itu tengah mencari bekicot Minggu (2/3/2025) sekitar malam hari.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025: Pencairan Lebih Cepat, Siap-Siap Cek Rekening!
Yang mana, Kusyanto bekerja mencari bekicot lantaran aktivitas tersebut merupakan mata pencahariannya.
Namun, korban yang niat hati hanya untuk mencari bekicot ini justru mengalami hal mengenaskan.
Dikarenakan, Kusyanto tiba-tiba digeruduk oleh oknum polisi berinisial IR saat dirinya tengah beristirahat usai mencari bekicot.
Baca Juga: Prediksi Bayer Leverkusen vs Bayern Munich – Leg Kedua Babak 16 Besar Liga Champions 2024 dan 2025
Tidak sendirian, oknum polisi yang datang menghampiri Kusyanto ini juga turut ditemani oleh beberapa warga setempat.
“Saat sedang beristirahat di tepi sungai usai mencari bekicot tiba tiba ia didatangi sejumlah orang salah satunya oknum anggota polisi berinisial IR,” jelasnya.
Tanpa maksud yang jelas, pelaku tanpa berbasa-basi langsung menangkap Kusyanto dan membawanya ke suatu tempat di kawasan Desa Ngleses, Boyolali.
Baca Juga: Marbot Masjid Cabuli Bocah Perempuan, Modusnya Tawarkan Pengoatan Gratis
Dalam proses penangkapan tersebut, pencari bekicot ini juga dipaksa mengaku oleh IR lantaran telah mencuri pompa air.
Namun, insiden tersebut tidak membuat Kusyanto melakukan perlawanan atau pemberontakan terhadap oknum polisi.
Sebab, dirinya mengaku dengan jelas bahwa sama sekali tidak mencuri pompa air milik warga setempat.
Baca Juga: Pemdaprov Jabar Komitmen Rawat Masjid Raya, Ibadah Makin Nyaman!
Oleh karena itu, pencari bekicot ini hanya bisa pasrah saat tengah dibawa oleh oknum polisi menggunakan sepeda motor.
“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh polisi,” jelas Kusyanto.
Tidak sampai disitu, Kusyanto yang tiba bersama oknum polisi di Desa Ngleses ini ternyata mendapat perlakuan lebih bengis.
Yang mana, dirinya diintimidasi hingga dianiaya di salah satu rumah warga oleh pelaku tindak kejahatan tersebut.
Masih dengan alasan yang sama, Kusyanto berkali-kali dipaksa mengaku telah mencuri mesin pompa air milik warga.
Tidak lama setelah peristiwa itu terjadi, Kusyanto yang dituduh maling oleh oknum polisi ini dinyatakan bersih dari jeratan hukum.
Baca Juga: BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Transaksi di Libur Lebaran 2025
Hal ini diketahui usai atasan hingga jajaran aparat kepolisian pelaku mengambil langkah tegas dalam kasus tersebut.
Dihimpun terpisah, Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto juga turut menanggapi peristiwa yan telah menimpa Kusyanto.
Danang menuturkan bahwa oknum yang terlibat dalam kasus tersebut tengah ditindaklanjuti sesuai proses hukum.
“Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses,” jelasnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal jpnn.com. ***


