POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Haidar Rizal Fikri (36) oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, nama Haidar Rizal Fikri belakangan ini tengah ramai jadi sorotan publik di media sosial.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dirinya baru saja ditangkap polisi lantaran terlibat melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Sosok 2 Oknum ASN Pemkot Aceh yang Terjaring Aksi Terorisme, Berdinas di Kemenag

Yang mana, anggota BNN di Asahan itu terbukti telah rampok warga bersama dengan kedua rekannya, Z (32) dan ND (19).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Azka Dio pada Rabu (6/8/2025).

Dalam unggahannya, Adrea Retha Zulhelfi, Kepala BNNK Asahan turut menanggapi kasus tersebut.

Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Mantapkan Penyusunan Program 2026 Selaras Prioritas Nasional

Adrea menuturkan bahwa hanya Haidar saja selaku anggota BNN yang terlibat dalam aksi rampok warga.

Seperti diketahui sebelumnya, terdapat dua oknum anggota BNN di Asahan yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Bukan dua, tapi satu orang. Yang (berinisial) HRF, ASN (Aparatur Sipil Negara),” terang Kepala BNNK Asahan.

Baca Juga: 2 Oknum ASN Pemkot Aceh Diduga Terlibat Aksi Terorisme NII, Kemenag: Tidak Bisa Kita Tolerir

Diketahui, aksi rampok warga ini dilakukan ketiga pelaku disinyalir pada Jumat (18/7/2025) kemarin.

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi tersebut dilakukan di rumah warga kawasan Aek Loba Pekan, Aek Kuasan, Asahan.

Dalam melancarkan aksi perampokan, Haidar dan kedua rekannya mengaku sebagai anggota BNN yang sedang melakukan razia narkoba.

Baca Juga: Wali Kota Banda Aceh soal 2 Oknum ASN Terjaring Aksi Terorisme NII: Jika Terbukti, Diberi Sanksi

Bukan main, dalam perampokan tersebut, mereka diketahui juga membawa senjata berupa senapan mesin ringan.

Melihat para pelaku yang lengkap dengan senjata, warga yang menjadi korban terpaksa merelakan sepeda motor miliknya diambil.

Usut punya usut, aksi tindak pidana ini ternyata tidak hanya dilakukan Haidar dan rekan-rekannya sekali saja.

Baca Juga: PCX160 Roadsync Jadi Primadona di GIIAS 2025, Honda Stylo dan Vario Juga Panen Peminat

Melainkan, para pelaku perampokan ini diketahui sudah lama beroperasi di emapt lokasi berbeda dengan modus yang sama.

Menyikapi hal ini, Kepala BNNK Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan mempercayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Hasil pemeriksaan, senjata kita lengkap. Masih penyelidikan. Kita serahkan ke pihak Kepolisian. Kita liat aja nanti fakta-fakta di persidangan,” terangnya.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan di Tiyuh Toto Makmur Diduga Sarat Mark-Up, Warga Minta APH Turun Tangan

“Kalau tindakannya ilegal. Yang pasti kami mengapresiasi Polres Asahan dalam kasus itu. Sekali lagi tindakannya ilegal,” lanjutnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov