POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Dua anak atau siswa SD inisial R (10) dan S (9) ditemukan tewas tenggelam di bekas galian tambang emas ilegal di Desa Rantobi, Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumut, Kamis (29/5/2025).

Kedua bocah malang ini merupakan warga setempat dan siswa SDN Rantobi. Kronologi meninggalnya dua siswa SD di bekas lahan PETI ini dibeberkan Kepala Desa Rantobi, Fajaruddin.

Menurutnya, awalnya anak-anak ini mandi ramai-ramai di bekas galian tambang emas ini.

Baca Juga: Pelaku Tambang Emas Ilegal Ditangkap di Kotanopan, Kabid Humas: Anggota Masih Pendalaman di Madina

Galian bekas tambang ini membentuk genangan air seperti kolam-kolam sehingga bisa dijadikan lokasi mandi. Ada juga orang tua yang ikut untuk mandi di bekas galian tambang ini.

Namun mungkin karena masing-masing sibuk sehingga lupa dengan kedua korban. Lalu para orang tua yang mandi di lokasi tambang ini pulang ke rumah masing-masing.

Namun kedua korban R dan S ternyata tak kunjung pulang ke rumah masing-masing hingga sore sekira pukul 18.00 WIB.

Lalu orang tua kedua bocah malang ini bersama warga desa melakukan pencarian bersama ke lokasi tempat mandi-mandi anak-anak di bekas galian PETI tadi, dan ditemukan lah kedua siswa SD ini di sana.

Baca Juga: Bupati Madina Janji Pecat Kades yang Terlibat Tambang Emas Ilegal, Dilaporkan Lagi ke Polisi

Terkait pemilik atau pengelola PETI yang meninggalkan bekas galian tanpa menimbun atau mereklamasi kembali, Kades mengaku tidak mengetahuinya karena itu sudah ditinggalkan cukup lama.

"Saya tidak mengetahui siapa pemilik PETI yang meninggalkan bekas galian itu, karena sudah lama, dan baru ini saya ke lokasi itu," ungkapnya.

Hingga kini belum diketahui siapa pemilik bekas tambang emas ilegal tersebut yang menyebabkan dua korban jiwa.

Kades Fajaruddin menegaskan bahwa setelah adanya surat dari Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal, pihaknya bersama Camat Batang Natal telah bergerak.

Mereka telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk menghentikan dan menutup atau mereklamasi bekas galian tambang emas ilegal, namun tidak di indahkan pemilik-pemilik PETI.

Dari foto yang beredar di media sosial terlihat sudah ada garis polisi di lokasi tewasnya dua anak SD tersebut. Mobil polisi juga terlihat ada di sekitar bekas tambang emas ilegal di Desa Rantobi ini.

Tiga Warga Madina Tewas

Berita sebelumnya, dalam kurun waktu satu bulan, tiga warga Mandailing Natal, tewas tertimbun tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Korban terbaru AK (25) warga Desa Ampung Siala, Batang Natal, tewas tertimbun material tanah tambang emas pada Minggu (25/5) sekitar pukul 17.30 WIB di Pulau Padang, Desa Simpang Durian, Lingga Bayu.

Sebelum tewasnya AK, pada 15 Mei 2025 lalu, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, meninggal dunia akibat tertimpa material tambang emas di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu.

Lalu pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, juga tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas di Lingga Bayu.***