POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.
Kali ini, rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berada di Kota Bandung menjadi sasaran penggeledahan pada Rabu (1/4/2026).
Dalam proses tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Di antaranya berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, dokumen, hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut ditemukan di salah satu ruangan di kediaman Ono Surono.
“Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi penggeledahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan itu sendiri berlangsung dengan disaksikan langsung oleh pihak keluarga, termasuk istri Ono Surono, serta perangkat lingkungan setempat. KPK memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Budi menegaskan, penyidik telah menunjukkan dokumen administrasi resmi sebelum melakukan penggeledahan.
Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap terkait praktik ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
KPK menduga adanya aliran dana serta keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut, sehingga penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami temuan-temuan yang diperoleh dari lokasi.
Baca Juga: Trump Ancam Serang Iran dalam 3 Pekan, Sesumbar Akan Hancurkan hingga Kembali ke Zaman Batu
Barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan pejabat daerah dan berpotensi membuka fakta baru terkait praktik korupsi di tingkat pemerintahan.***


.webp)

