POJOKSATU.id - Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terseret dalam isu dugaan korupsi.
Bahkan rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Jalan Rancabentang, Kota Bandung telah digeledah oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025.
Pihak KPK pun sudah buka suara terkait dengan penggeledahan rumah Ridwan Kamil tersebut.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini 3 Poin Tanggapan Eks Gubernur Jawa Barat
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik.
"Penyidik memiliki dasar kuat berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan," ujar Setyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah di Bandung, Ridwan Kamil Tetap Dukung KPK, Kami Warga Negara yang Baik
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka resmi memulai penyidikan atas dugaan korupsi di Bank BJB.
Surat penyidikan telah diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan perbankan daerah tersebut.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ungkap Setyo dalam kesempatan terpisah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.
KPK Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Lain
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK juga memastikan adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang mungkin telah lebih dulu menangani perkara serupa.
Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih penyelidikan dan memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
"Jika ada APH lain yang menangani kasus serupa, tugas Direktur Penyidikan dan Kasatgas adalah melakukan koordinasi lebih lanjut," jelas Setyo.
Baca Juga: Kasus Polisi Bunuh Anak di Jateng, Ternyata Penyebab Tewas Bocah 2 Bulan Itu Akibat Dicekik Bapaknya
Mengenai siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Setyo menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim penyidik KPK.
Pengumuman akan dilakukan setelah ada perkembangan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
"Tindak lanjut dari penanganan kasus ini akan diumumkan setelah rilis resmi terkait perkembangan perkara tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Barcelona vs Benfica di Liga Champions: Blaugrana Melaju ke Perempatfinal?
Dengan semakin intensifnya penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, publik kini menantikan langkah berikutnya, termasuk pengungkapan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi di Bank BJB.
Perkembangan terbaru akan terus dipantau untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
***


.webp)
