POJOKSATU.ID - Konflik Rempang Kepulauan Riau makin memanas usai unjuk rasa pada Senin 11 September 2023.

Unjuk rasa di depan kantor BP Batam, mengakibatkan korban luka kepolisian dan pendemo yang menolak penggusuran lahan di Rempang.

Terkait konflik Rempang itu, Menkopolhukam Mahfud MD pun akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ketemu SBY, Sekjen Gerindra: 60 Persen Demokrat Merapat

Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema "Keberagaman Menjadi Kekuatan Wujudkan Pemilu Bermartabat" di Hotel Pullman Bandung, Rabu 13 September 2023.

"Ini harus diselesaikan. Saya sendiri akan kesana menjelaskan dari sisi kontruksi hukum, memberi kepastian hukum ke rakyat dan investor. Saat ini saya mengutus Pak Bahlil kesana," ujarnya.

Baca Juga: Bak Pablo Escobar, Sosok Gembong Narkoba Fredy Pratama Licin dan Tak Tersentuh 10 Tahun

Mahfud lalu menjelaskan, bahwa antara investor, pemda setempat dan masyarakat sejatinya sudah ada kesepakatan pada tanggal 6 September lalu.

"Tanggal 6 ada kesepakatan, tanah terikat dengan MOU seluas 17.500 hektar. Itu oleh pihak investor disishkan seluas 2.000 hektar untuk masyarakat," jelas Mahfud.

Dari 2.000 hektar tersebut, nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Rempang.

Baca Juga: Tagar All Men Do Is Lie Trending, ARMY Bandingkan Pernyataan V BTS dengan Jungkook Pamer Punggung

"Itu disepakati sebanyak 1200 KK (kepala keluarga) akan diberi tanah seluas 500 meter dengan rumah bangunan type 45 senilai Rp125 juta di dekat situ," terangnya.

Lalu untuk setiap kepala keluarga, 1 bulan diberikan kompensasi sebesar Rp1.034.000.

"Dan itu sudah disepakati bersama pemda dan masyarakat Rempang," bebernya.

Tak hanya itu, apabila masyarakat Rempang belum punya rumah sendiri maka akan disewakan rumah untuk tempat tinggal sementara.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer dan Guru Lolos PG, jadi Prioritas Formasi PPPK 2023

"Sambil menunggu pembangunan dan yang tidak punya rumah diberikan bantuan biaya sewa rumah. Itu setiap KL diberi sewa rumah Rp1 juta per bulan," papar Mahfud MD.

Mahfud lalu menjelaskan kembali kewajiban pihak investor ke pemda setempat.

"Pihak investor ke pemda itu Rp1,6 trilliun," ungkapnya.

Akan tetapi, diakui Mahfud bahwa hal itu yang belum dijelaskan ke masyarakat.

Baca Juga: Peru Vs Brasil: Ritual Misterius Dikaitkan dengan Upaya 'Menghalangi' Neymar Sebelum Pertandingan

"Nah, makanya kita beri jaminan kepastian hukum, sebuah usaha harus diberi kepastian hukum bagaimana menjelaskannya itu semua sudah dijelaskan detail, namun belum sampai ke masyarakat," terangnya.

Proyek di Pulau Rempang tersebut, menurut Mahfud MD, sudah disepakati sejak tahun 2004.

"Itu proyek tahun 2004 MOU-nya, kesepakatan yang dimuat secara sah berlaku sebagai undang-undang," jelasnya

Baca Juga: Mengenal Pesta Orgy yang Diungkap Polres Metro Jakarta Selatan di Apartemen Semanggi, Bayar 1 Juta Dapat 4

Karena itu Mahfud meminta masyarakat tidak melihat secara sepihak di media sosial menanggapi persoalan di Rempang.

"Ada yang bilang, pak Mahfud diam aja soal Rempang. Nah, tahun 2004 itu saya jawab, ya, jawabannya saya bukan siapa siapa. Baru sekarang saya jadi Menkopolhukam," pungkasnya.