POJOKSATU.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI untuk tambahan anggaran 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.

Tambahan itu diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas strategis kementerian, mulai dari optimalisasi penerimaan negara hingga pengelolaan keuangan negara berbasis digital.

Baca Juga: Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, 2 Mantan Direktur SD dan SMP Kemendikbudristek

Dari total usulan anggaran Kemenkeu pada 2026 yang senilai Rp 52,02 triliun, yang disetujui hanya pagu indikatifnya senilai Rp 47,13 triliun, sedangkan usulan tambahan senilai Rp 4,88 triliun diminta untuk efisiensi.

"Mengefisienkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kementerian Keuangan pada nota keuangan RAPBN Tahun 2026, dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada 2026," kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat RKA Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: 2 Bulan Sebelum Jadi Mendikbudristek, Nadiem Buat Grup WA Khusus Pengadaan Laptop Chroomebook

Merespons kesimpulan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerimanya, namun dengan catatan dia akan menggunakan diksi itu untuk kesimpulan RKA K/L lain yang menjadi mitra Komisi I-XIII DPR.

"Kalau mandat komisi XI untuk kami mengefisienkan usulan tambahan saya akan berterima kasih bapak, karena saya akan gunakan kata ini untuk seluruh Komisi I-XIII. Jadi yang diusulkan kemarin oleh Menteri Keuangan saya efisienkan sendiri untuk beri contoh ke Komisi I-XIII," tegas Sri Mulyani.

Meski begitu, Sri Mulyani menekankan, tambahan anggaran yang diusulkan Kementerian Keuangan itu sebatas untuk memenuhi kebutuhan anggaran beberapa Direktorat Jenderal baru di Kementerian Keuangan yang telah diamanatkan oleh Presiden.

Baca Juga: 386 CPNS Kemensetneg Ditempatkan di 278 Sekolah di Jabodetabek hingga Desember 2025, Bertugas sebagai Guru Pendamping hingga Pembina Ekstrakurikuler

Lingkup eselon I yang baru di Kementerian Keuangan itu di antaranya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BATI).

"Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran terutama untuk menunjang dari penerimaan negara yaitu aktivitas di bidang perpajakan, pajak, bea dan cukai, dan beberapa peralatan IT Yang harus perbaiki," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: 1.077 PPPK Gelombang I Kabupaten Batanghari Dilantik, Insiden Lepas Balon Bikin Bupati Ngambek?

"Tapi DPR tadi menyampaikan supaya kami tetap melakukan efisiensi Jadi saya rasa pesan yang sangat baik di DPR, agar kami tetap terus memberikan contoh efisiensi yang memang sampai sekarang pun anggaran-anggaran Kementerian Keuangan yang diblokir untuk efisiensi juga tetap tidak kita melepaskan," ungkapnya.

Sri Mulyani pun memastikan, dengan hasil hari ini pemerintah akan terus melanjutkan program efisiensi yang telah dilakukan pada 2025 diteruskan pada 2026.

Baca Juga: Kejagung Teken Kerjasama Keamanan dengan Dewan Pers, Ini Pesan ST Burhanuddin dan Komaruddin

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

"Kami juga sangat setuju untuk terus perhatikan arah kebijakan efisiensi 2025 ini utnuk tetap diterapkan pada 2026," ujar Sri Mulyani. ***