POJOKSATU.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mendorong agar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menghasilkan rekomendasi yang tegas terkait penolakan terhadap praktik LGBT.
Menurutnya, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat upaya menjaga moralitas, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi bangsa.
Dorongan tersebut disampaikan di tengah pembahasan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian umat Islam.
MUI menilai perlunya sikap yang jelas dalam menyikapi persoalan yang dianggap memiliki dampak terhadap kehidupan sosial dan ketahanan nasional.
MUI Minta KUII VIII Ambil Sikap Tegas
KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa Kongres Umat Islam Indonesia VIII diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pandangan MUI, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjaga nilai-nilai moral serta kehidupan berbangsa.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Ungkap Penyidik Bidik Tersangka Lain Selain Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Singgung Kebijakan Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, KH Anwar Iskandar juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap isu tersebut.
"Kami berterima kasih bahwa pemerintah sudah mengeluarkan satu Perpres yang memastikan bahwa LGBT adalah bagian dari ancaman ketahanan nasional," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari pandangan MUI mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
Serukan Persatuan Umat
Selain mendorong lahirnya rekomendasi, Ketua Umum MUI juga mengajak umat Islam untuk memperkuat persatuan dalam menghadapi berbagai persoalan yang dinilai memengaruhi kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Mahfud MD Dukung Desakan MUI, Hukuman Mati untuk Koruptor Ternyata Sudah Diatur dalam UU
Menurutnya, kebersamaan menjadi salah satu kunci dalam menjaga nilai-nilai yang diyakini serta membangun kehidupan sosial yang harmonis.
KUII VIII diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang menjadi masukan bagi pemerintah maupun masyarakat dalam merespons isu-isu strategis yang berkembang di Indonesia.
Perbedaan pandangan terhadap berbagai isu sosial akan selalu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Karena itu, ruang dialog, penghormatan terhadap hukum yang berlaku, serta upaya menjaga persatuan menjadi hal penting agar setiap persoalan dapat disikapi secara bijaksana demi terciptanya kehidupan berbangsa yang harmonis.***




