POJOKSATU.id, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melakukan interupsi saat rapat paripurna ke-10, masa sidang pertama tahun 2023, yang dihadiri Asisten I Administrasi Umum lingkup Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi.

Dalam interupsinya, Baharuddin mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) harus tegas menghentikan pemberian izin relokasi jalan-jalan provinsi pada perusahaan tambang.

Sebab, jalan yang direlokasi juga tidak memberikan dampak signifikan apabila dilewati kembali untuk aktivitas pertambangan.

“Saya minta pemerintah berhenti memberikan izin relokasi kepada jalan-jalan provinsi untuk ditambal. Karena apa, jalan yang ditambal itu tidak lebih baik daripada apa yang dilakukan pemerintah provinsi dibanding perusahaan tambang,” ungkapnya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Interupsi Saat Sidang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Sebut Penutupan Jalan Nusyirwan Ismail Hambat Aktivitas

Seharusnya pemerintah bisa berkaca pada ruas jalan provinsi yang ada di Sanga-sanga maupun Muara Jawa. Bukannya lebih baik, namun menurut Baharuddin Demmu justru malah tambah jelek infrastruktur jalannya.

“Katanya mau lebih bagus, makanya jalannya direlokasi dulu. Baru diperbaiki, setelah itu malah digunakan lagi dan diperbaiki kembali. Ujung-ujungnya jalannya malah makin jelek. Permasalahan ini harus bisa disikapi dan diseriusi pemerintah,” jelasnya, di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

“Informasi saat ini, KPC juga mau merelokasi jalan provinsi. Katanya Pemprov Berdaulat, kalau berdaulat maka jangan kasih izin perusahaan tambang itu menggunakan jalan provinsi. Rakyat sudah cukup menderita, banyak dari mereka yang menjerit akibat batu bara,” sambungnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini merasa pemerintah dan aparat seperti tidak ada keseriusan terhadap penuntasan tambang batu bara. Seolah-olah membiarkan saja para pelakunya melakukan aktivitas tambang di Bumi Etam.

“Sementara pemerintah dengan santai terus memberikan dukungan luar biasa kepada perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan pengerusakan terhadap lingkungan dan rakyat,” paparnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Pajak di Kukar

Belum lagi tambang ilegal yang nyata merajalela di depan mata, tapi tidak ada satu orang pun yang melakukan penindakan.

Ia pun merasa heran, padahal seharusnya ada penindakan yang dilakukan penegak hukum kepada pelanggar ini.

“Semua penegak hukum termasuk pemerintah provinsi, jangan dibiarkan tidak pernah ada komentar. Kan yang jadi problem ini tidak ada satupun komentar dari pemerintah ataupun juga penegak hukum untuk mencari solusi terhadap tambang ilegal di Bumi Etam. Kalau dari kami, yang namanya tambang ilegal ini lebih baik ditertibkan saja,” tegasnya. (*/pojoksatu)