POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Ahmad Zuhdi (63) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah tengah ramai disorot publik.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai Ahmad Zuhdi didenda orang tua siswa sebesar Rp25 juta imbas kasus dugaan kekerasan.
Seperti diketahui, guru Madin tersebut sebelumnya sempat menampar seorang murid lantaran terlanjur emosi karena kepalanya dilempar sandal saat sedang mengajar.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair! Dapat Tambahan Rp600 Ribu dan Dana Pendidikan Sekaligus
Tidak heran, fenomena ini sontak mendapat sorotan langsung dari Zayinul Fata selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak.
Sebagaimana halnya dilansir Pojoksatu.id dari portal media jawapos.com pada Minggu (20/7/2025).
Dalam artikelnya, Zayinul menuturkan bahwa kasus yang tengah ramai disorot publik ini sebenarnya hanya perkara sepele.
Baca Juga: Daftar 32 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN Era Prabowo, Melawan Putusan MK No 21 Tahun 2025
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Persoalan yang terjadi di madrasah sebenarnya persoalan biasa antara guru dan murid,” jelasnya.
“Tapi kemudian dibesar-besarkan. Apalagi sampai muncul denda, itu sangat tidak diharapkan,” lanjut Zayinul.
Menurut Ketua DPRD Demak, insiden yang menimpa guru Madin sangat mengiris hati dunia pendidikan.
Sebab, Zuhdi yang berprofesi sebagai guru selama puluhan tahun itu merupakan sosok yang memiliki peran stimulus dalam mencerdaskan penerus bangsa.
Oleh karena itu, Zayinul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengayomi peran guru di dunia pendidikan.
“Siapa lagi yang akan mendidik anak-anak kita kalau bukan para kiai dan guru. Beliau sudah 30 tahun mengabdi. Kita wajib melindungi mereka,” terangnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Ahmad Zuhdi, Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara Tampar Siswa
Setelah insiden ini, Ketua DPRD Demak itu berharap bahwa insiden yang menimpa guru Madin tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Kasus ini harus selesai dan tidak boleh terjadi lagi ke depannya,” tandas Zayinul dalam laporan artikel. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



