POJOKSATU.id, TANGSEL – Sepupu korban Imam Masykur, Said Sulaiman, memberi kesaksian saat oknum Paspampres dan 2 anggota TNI menculik Imam dari warungnya di Rempoa, Ciputat Timur.
Kejadian penculikan pemuda Aceh berkulit putih ini dilakukan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik bersama 2 anggota TNI pada 12 Agustus 2023 lalu di Ciputat, Tangsel, Banten.
Saat kejadian, warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu sempat berdatangan memberi pertolongan ke Imam Masykur karena Imam sempat berteriak kena rampok.
Namun, warga tak berani bertindak lebih lanjut karena mengira yang membawa Masykur adalah anggota polisi berdasarkan pengakuan ketiga pelaku.
Saat itu, Imam Masykur bersama kedua rekannya tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratx, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Kejadian penculikan berlangsung sangat cepat saat kondisi tengah ramai yakni sekitar pukul 17.00 WIB sore hari.
Baca Juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Praka Riswandi Dihukum Mati, Ini Sebabnya
Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, Sabtu sore menjelang Magrib tanggal 12 Agustus, Praka Riswandi langsung masuk ke toko dan korban sempat mendorong pelaku dan mengatakan perampok.
Karena saat itu pelaku masuk ke toko secara tidak benar.
Korban yang panik sempat meneriaki pelaku dengan kata rampok. Alhasil, teriakan itu langsung direspons oleh warga sekitar bahkan sempat ada cekcok antara warga dengan pelaku.
Namun saat cekcok, turun lagi dua pelaku lain dari dalam mobil yang parkir di samping jalan.
Baca Juga: Anggota DPR dari Aceh Kecam Aksi Tak Manusiawi Oknum Paspampres Praka RM, Akan Surati Panglima TNI
"Jadi diteriakin lah dia sama si korban ini 'rampok' kan disitu juga lagi ada orang nongkrong dibantulah sama warga, turunlah dua orang lagi dari mobil yang dia parkir di samping jalan,” kata Sulaiman saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (28/8/2023).
“Dibilang lah kami ini anggota, jangan halangi kami," kata Said menirukan ucapan ketiga pelaku saat itu.
Karena itu warga tidak dapat berbuat banyak, korban langsung dimasukan ke kendaraan milik pelaku. Dirinya pun kemudian dikabari oleh salah seorang warga yang melihat kejadian ini.
"Orang ini udah takut. Lepas lah yang teriakin maling itu. Jadi korban sempat lari, korban sempat di borgol langsung dibawa ke dalam mobil,” jelasnya.
Baca Juga: Lestarikan Budaya, Ganjartivity Melakukan Pagelaran Wayang Golek di Bandung
“Tidak lama kemudian larilah dari situ satu orang ke tempat saya bilang korban ini udah dipukul terus di bawa pakai mobil. Saya telepon nomornya (korban) udah ga aktif," ujar sepupu korban menceritakan kejadian detik-detik penculikan oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI itu.
Karena khawatir dengan keselamatan sepupunya, Sulaiman memutuskan melaporkan penculikan itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat dua hari setelah peristiwa penculikan Imam Masykur.
Laporan itu pun diterima dengan nomor LP/B/4776/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Agustus 2023.
Sementara Pasal yang diterapkan adalah pasal 328 dan 333 KUHP tentang Penculikan. ***


.webp)
