POJOKSATU.id - Pemerintah kembali membuat langkah besar dalam kebijakan likuiditas perbankan.
Setelah lebih dulu menempatkan dana jumbo Rp 200 triliun di lima bank Himbara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menambah lagi Rp 76 triliun yang kembali dialirkan ke Himbara dan sebagian kecil ke Bank DKI.
Baca Juga: Kedutaan Denmark Buka Lowongan Magang untuk Dua Posisi, Ini Rinciannya
Kebijakan yang muncul mendadak pada November ini langsung memicu tanda tanya publik.
Kenapa sebesar itu, dan kenapa sekarang?
Tambahan ini datang saat penyerapan penempatan dana sebelumnya terbilang tinggi.
Data Kemenkeu menunjukkan bahwa hingga 22 Oktober, sekitar 84% dana Rp 200 triliun sudah tersalurkan.
Bahkan dua bank besar, BRI dan Mandiri, berhasil menghabiskan seluruh jatah Rp 55 triliun masing-masing.
Tingkat penyerapan setinggi itu jarang terjadi dalam waktu singkat, apalagi pada nilai sebesar ini.
Justru karena angka tersebut, pemerintah menilai tambahan dana perlu diberikan agar target penyaluran kredit tetap bergerak cepat.
Baca Juga: INFO TERBARU! Pengumuman PPG Dalam Jabatan Batch 4 Dilakukan Hari Ini Mulai Pukul 18.00 WIB!
Purbaya berulang kali menekankan bahwa pemerintah ingin mendorong pertumbuhan kredit mencapai dua digit, terutama untuk memperkuat sektor riil dan investasi.
Tambahan Rp 76 triliun dianggap sebagai “bahan bakar” baru untuk menggerakkan roda ekonomi di penghujung 2025.
Namun pertanyaan publik tetap muncul
Seberapa besar kebutuhan likuiditas bank hingga pemerintah merasa perlu menambah penempatan dana dalam waktu dekat?
Belum ada penjelasan rinci mengenai sektor apa saja yang menyerap dana sebesar itu secara agresif, terutama di BRI dan Mandiri.
Penyerapan cepat ini memunculkan rasa penasaran karena penyaluran kredit dalam jumlah besar biasanya membutuhkan proses kelayakan yang panjang.
Di sisi lain, pemerintah memberikan dana ini dengan skema bunga 3,8%, jauh lebih murah dibandingkan biaya dana normal perbankan.
Baca Juga: Kedutaan Denmark Buka Lowongan Magang untuk Dua Posisi, Ini Rinciannya
Dengan likuiditas murah, bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit dengan margin yang menguntungkan.
Pemerintah berharap bank menurunkan suku bunga pinjaman agar pelaku usaha mendapat akses pembiayaan yang lebih terjangkau.
Tetapi para ekonom memberi catatan. Risiko moral hazard bisa muncul jika penyaluran kredit dikejar terlalu cepat tanpa seleksi yang ketat.
Ada kekhawatiran bahwa sebagian kredit diarahkan ke sektor berisiko tinggi, termasuk industri yang sedang tertekan.
Bahkan KPK telah mengingatkan adanya potensi korupsi terkait penempatan dana Rp 200 triliun sebelumnya.
KPK menyoroti potensi penyalahgunaan dana ketika pengawasan tidak dilakukan secara menyeluruh.
Terutama jika bank menyalurkan kredit ke proyek-proyek yang tidak memiliki dasar kelayakan kuat.
Peringatan ini menambah alasan publik bertanya soal transparansi penggunaan dana jumbo tersebut.
Selain menyasar Himbara, tambahan Rp 76 triliun ini juga menyentuh Bank DKI, yang mendapatkan jatah Rp 1 triliun.
Baca Juga: Fenomena Aneh! Damkar Jadi Polisi Kedua karena Respons Lebih Cepat
Keputusan ini menarik karena penempatan dana sejauh ini terpusat di bank-bank BUMN, bukan BPD.
Pemerintah belum menjelaskan apakah langkah ini menjadi pintu masuk bagi perluasan penempatan dana ke perbankan daerah.
Meski begitu, pemerintah tetap percaya bahwa injeksi likuiditas ini akan mempercepat perputaran ekonomi.
Baca Juga: Kedutaan Denmark Buka Lowongan Magang untuk Dua Posisi, Ini Rinciannya
Dengan beban bunga rendah, bank dianggap mampu menyiapkan ruang pembiayaan baru bagi sektor produktif.
Namun publik masih menunggu jawaban lebih rinci ke mana aliran kredit bernilai ratusan triliun ini sebenarnya mengalir?
Selama pertanyaan ini belum terjawab, rasa ingin tahu publik terhadap efektivitas kebijakan ini akan terus muncul.***


.webp)

