POJOKSATU.id, JAKARTA— KPK memeriksa seorang rekanan atau pihak swasta bernama Taufik Hidayat Lubis terkait OTT KPK yang digelar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (26/6) lalu.
Taufik Hidayat Lubis sudah hadir di KPK hari ini, Jumat (11/7) dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK mendalami proyek yang dia kerjakan.
Jubir KPK Budi Prasetyo dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat, menerangkan bahwa Taufik Hidayat Lubis sudah hadir di gedung KPK.
Baca Juga: KPK Didesak Periksa Wabup Madina Atika Azmi, Tak Hanya Geledah Dinas PUPR, Demo di Depan Gedung KPK
“Saksi hadir, didalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakannya,” tegas Budi.
Dikatakan Budi, Taufik menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Budi menyebut Taufik merupakan saksi dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. KPK mendalami terkait proyek pembangunan jalan di Sumut.
Sementara pada Kamis, 10 Juli 2025, tim penyidik KPK juga sudah memeriksa dua PNS, yakni Muhammad Haldun, dan Muhammad Ryan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga: Dua Pekan Usai OTT KPK Dinas PUPR Sumut di Madina, KPK Belum Berani Panggil Gubernur Bobby Nasution
Keduanya didalami soal proses penganggaran dua proyek yang dimenangkan tersangka M Akhirun Efendi Siregar alias Kirun selaku Dirut PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dan tersangka M Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT Rona Na Mora.
Tersangka M Akhirun Efendi Siregar merupakan ayah kandung dari tersangka M Rayhan Dulasmi.
Dalam kasus OTT KPK di Madina Sumut ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka yaitu tiga dari PNS dan dua dari pihak swasta atau rekanan.
Tiga tersangka dari PNS yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto, Kepala UPTD PUPR Gunungtua Paluta Rasuli Efendi Siregar.
Sementara dari rekanan yaitu M Akhirun Efendi Siregar alias Kirun dan anaknya M Rayhan.***




