POJOKSATU.ID, PUAN Maharani kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029.

Dalam sambutannya Puan Maharani mengatakan siap mengawal sejumlah permasalahan pembangunan nasional, mulai dari isu kedaulatan pangan sampai ketimpangan sosial.

“Setiap Pemilu selesai dilaksanakan dan rakyat telah memilih wakil-wakilnya, maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera,” kata Puan dalam pidatonya dalam rapat paripurna usai dilantik sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMP Di Deli Serdang yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali 

Sebelumnya, pelantikan pimpinan DPR masa bakti 2024-2029 digelar dalam Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh anggota DPR RI, untuk dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan,

Mantan menko PMK ini pun menyoroti berbagai tantangan dalam membangun Indonesia. Menurut Puan, terdapat sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Komitmen Sekda Herman Suryatman, Pemdaprov Jabar Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Antara lain masalah struktural kualitas Sumber Daya Manusia, kedaulatan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, kemiskinan, dan lainnya.

Ditambahkan Puan, Indonesia juga tengah juga menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global, hingga perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan. 

DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya disebut harus melakukan intervensi.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Ancam Keluarga, Bey Machmudin: Kembali ke Ajaran Rasulullah Solusi Utama!

“Yaitu dengan kebijakan negara dalam Politik Hukum, Politik Anggaran dan Politik Pembangunan, untuk merespon berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia,” kata Puan.

Puan mengingatkan, alat kelengkapan dewan (AKD) DPR baik komisi dan badan memiliki tugas tertentu dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi. Ia kemudian merinci agenda DPR ke depan secara umum.

Untuk agenda legislasi, DPR RI bersama pemerintah memiliki tugas membentuk Undang Undang yang dapat mengatur kehidupan rakyat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, religi, dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Andrew Andika Ditampilkan dalam Konferensi Pers Terkait Kasus Narkoba

Puan menyatakan, DPR dan Pemerintah nantinya akan menyusun Program Legislasi Nasional, yaitu Undang Undang prioritas 5 (lima) tahun ke depan.

“Kita dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang diharapkan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, mengatur kemudahan-kemudahan dalam urusan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu pada agenda dalam menjalankan fungsi Anggaran, DPR berkewajiban memastikan kebijakan dan program pada APBN agar dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Baca Juga: Kisah Dibalik Keharmonisan Bisnis Bakmi Jadi Momen Sherina dan Baskara Patahkan Isu Perceraian

DPR juga bertugas menjalankan pembangunan di segala bidang dan pemerataan pembangunan di daerah.

“Terhadap perubahan-perubahan kementerian di Pemerintahan, DPR RI sesuai Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, bersama pemerintah akan kembali membahas perubahan dan penyesuaian program dan kementeriannya,” terang Puan.

DPR pun memilki tugas dalam hal fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan UU. 

Baca Juga: Gambaran Lengkap Kisi kisi UKPPPG, Ketahui Aspek dan Komponen yang Diujikan di SJT dan PCK, Harus Rajin Latihan Soal

Menurut Puan, tugas ini akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat.

“(Agar) Semua urusan rakyat menjadi mudah: kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup rakyat semakin sejahtera,” urainya.

Di sisi lain, Puan mengingatkan anggota DPR agar dalam kerja-kerjanya harus mengutamakan kerja bersama, dan gotong royong. Sebab seorang anggota DPR tidak mungkin bekerja sendiri.

Baca Juga: Polsek Hamparan Perak Berhasil Tangkap 1 Pelaku dan 3 Penadah Barang Curian di Desa Kota Rantang

“Pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri. Kita harus bersama dengan Anggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan peran diplomasi,” imbuh Puan.

Puan Maharani berasal dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan memimpin DPR periode 2024-2029 bersama 4 wakil ketua.

Adapun empat Wakil Ketua DPR RI tersebut adalah Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB. ***