POJOKSATU.id, JAKARTA – Nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terseret kasus judi online yang saat ini kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mereka menunggu petunjuk dari majelis hakim terkait status Budi Arie Setiadi ini.

Kapolri juga menyebut Budi Ari sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara judol yang melibatkan beberapa pegawai Kominfo atau Komdigi ini.

Baca Juga: Jampidsus Kejagung Ternyata Belum Telusuri Keterlibatan Budi Ari Setiadi di Kasus Judol

Dia tak menutup kemungkinan akan melakukan konfirmasi kepada Budi Arie jika ada petunjuk dari hakim.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk (hakim)," tambahnya.

Perihal nama Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi era Prabowo-Gibran ini muncul dalam surat dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Polisi Harus Berani Menetapkan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Judol

Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam sidang dakwaan JPU di PN Jaksel terungkap Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi mendapat jatah fee atau setoran paling besar yaitu 50 persen dari pengamanan situs judol ini.

Total uang koordinasi terkait judol ini bahkan mencapai Rp 171,31 miliar.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Ijazah Asli UGM ke Bareskrim Polri 9 Mei, Karopenmas : Kita Tunggu Hasil Lab Forensik

Budi Ari Diperiksa Desember 2024

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi pernah diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait judi online atau judol pada Desember 2024 lalu.

Budi Arie diperiksa, Kamis (19/12/2024) terkait kasus judol yang menyeret sejumlah pegawai Kominfo atau Kemenkomdigi. Budi Arie datang ke Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.

Budi diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi tersebut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).***