POJOKSATU.ID- Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil) tengah menyelidiki kasus kematian seorang anak perempuan berusia 4 tahun yang diduga disertai tindak kekerasan seksual.
Peristiwa ini masih dalam tahap pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, membenarkan adanya proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Nilai TKA 2026 Tak Bisa Dicek Siswa Secara Mandiri, Ini Mekanisme Resminya dari Kemendikdasmen
Pihaknya memastikan penanganan kasus dilakukan secara intensif untuk mengungkap fakta di lapangan.
“Benar, kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ujarnya seperti dikutip, Jumat (1/5/2026).
Peristiwa ini bermula saat korban mengalami demam pada Senin (27/4).
Awalnya, korban hanya mendapat penanganan medis ringan dari tenaga kesehatan setempat dengan dugaan dehidrasi. Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya dibawa ke Puskesmas pada Rabu (29/4).
Baca Juga: Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Polisi Belum Berhasil Tangkap Tersangka Pembunuhan di Rumbai
Menurut keterangan kepolisian, saat pemeriksaan awal di fasilitas kesehatan tersebut, belum ditemukan tanda-tanda mencurigakan.
Ibu korban sempat membantu mengganti pakaian anaknya, namun belum menyadari adanya kejanggalan.
Kecurigaan mulai muncul pada malam harinya ketika orang tua korban mendapati adanya pendarahan pada bagian sensitif saat hendak mengganti popok.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada tenaga medis.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan adanya indikasi kekerasan pada area vital korban yang diduga akibat benda tumpul.
Atas kondisi tersebut, korban kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Bagan Batu pada Kamis (30/4) dini hari untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun, setelah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Momen Jenaka Saat Presiden Prabowo Menyebut Nama Teddy Indra Wijaya di Hadapan Buruh!
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang diperlukan.***



