POJOKSATU.ID - Langkah Bonjowi mengajukan gugatan sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo ke Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali membuka perdebatan lama yang tak kunjung selesai.

Melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, Bonjowi menegaskan bahwa permohonan ini bukan sekadar sensasi, melainkan upaya untuk mencari kejelasan yang selama bertahun-tahun tidak pernah benar-benar tuntas.

Petrus menjelaskan, kliennya datang ke KIP sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam mengawasi transparansi informasi publik.

Baca Juga: Tak Ingin Kopernya Masuk Bagasi, Megawati Marah Ditegur Pramugari, Leher Korban Dicekik

Menurut dia, isu ijazah Jokowi terus kembali muncul meski beberapa proses hukum telah berjalan.

Dalam kasus pidana, beberapa pihak yang pernah mempersoalkan ijazah sudah dipidana, namun perdebatan di publik tidak pernah benar-benar mereda.

Jalur perdata pun dianggap belum menghasilkan kepastian memadai.

Baca Juga: Aduh APBN Tekor Rp 479 Triliun!, Negara Bilang Aman, Tapi Aman dari Mana?

Karena itu, KIP dipilih sebagai forum yang dianggap paling memungkinkan untuk memberikan jawaban final.

Petrus mengatakan bahwa jalur informasi publik membuka peluang untuk menguji dokumen secara resmi, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai langkah ini penting agar masyarakat tidak terus berada dalam lingkar isu yang sama tanpa penyelesaian.

Bagi Bonjowi, gugatan ini bukan untuk menyerang pribadi Presiden Jokowi, tetapi untuk memastikan bahwa dokumen publik benar-benar dapat diakses sesuai aturan.

Baca Juga: Susu MBG Jadi Rebutan, BGN Klabakan Akui Stok Lokal Tak Cukup, Solusi? Peternakan Raksasa

Ia menilai bahwa selama ini banyak spekulasi beredar tanpa dasar, sehingga langkah hukum yang tepat diperlukan untuk menutup ruang polemik yang berkepanjangan.

Meski demikian, gugatan ini tidak luput dari kritik. Beberapa pihak menilai langkah Bonjowi hanya upaya mencari panggung.

Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menuding gugatan ini tidak lebih dari gimik politik yang kembali memanfaatkan isu lama.

Baca Juga: Pedagang Thrifting Teriak Nafkah, Purbaya Tetap Tegas, Ilegal Ya Ilegal

Ia menyebut bahwa publik sudah berkali-kali mendapat penjelasan terkait ijazah Jokowi, sehingga memunculkan kembali perkara ini hanya akan memperpanjang kegaduhan.

Namun Petrus membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bonjowi justru ingin menutup polemik, bukan membuka yang baru.

Melalui forum KIP, ia berharap ada keputusan yang dapat menjadi rujukan final, apakah informasi tersebut masuk kategori terbuka atau tertutup, dan apakah ijazah yang dipersoalkan tersebut benar atau tidak.

Gugatan di KIP kini menjadi babak baru dalam polemik yang tidak pernah berhenti sejak lama.

Baca Juga: AKBP Basuki Ditahan 20 Hari ke Depan, Lakukan Perilaku Menyimpang Terkait Dosen Untag Dwinanda Levi

Keputusan KIP nantinya akan menentukan apakah permintaan informasi tersebut sah untuk dibuka ke publik atau dianggap sebagai informasi yang dikecualikan.

Apapun hasilnya, langkah ini menjadi penanda bahwa isu ijazah Presiden Jokowi tetap menjadi salah satu topik yang terus mengemuka dan menyita perhatian publik.***