POJOKSATU.id - Desakan agar pemerintah mempercepat dan menyederhanakan proses izin tambang rakyat kembali mencuat di Senayan.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Gulam Mohamad Sharon, menilai persoalan birokrasi perizinan sudah terlalu lama membebani masyarakat di daerah.

Ia mengungkapkan, keluhan tersebut muncul langsung ketika ia turun ke lapangan.

Baca Juga: Dukung Astacita Presiden Prabowo, Bupati Karawang Ikut Penanaman Jagung Pipil di Cikampek

“Waktu saya reses ke daerah itu masyarakat mengeluhkan terkait WPR. Mereka kesulitan untuk mengurus izin."

"Dan pada dasarnya masyarakat ini pengen kerja yang benar, tapi mereka minta izinnya dipermudah,” kata Gulam dikutip pojoksatu.id dari partainasdem.id 291/2026.

Gulam menegaskan bahwa situasi ekonomi rakyat kecil tidak bisa menunggu proses administrasi yang berbelit dan panjang.

Baca Juga: Dua Kakak Presiden Prabowo Tinjau Fasilitas dan Bakat Siswa di SRMA 10 Jakarta

Menurutnya masyarakat di banyak daerah hanya ingin mendapatkan kepastian hukum agar bisa bekerja tanpa rasa was-was akan jeratan aturan.

"Dan kita juga tidak bisa menyalahkan kepolisian karena aparat penegak hukum kan berpegang pada undang-undang."

"Tapi masyarakat saat sekarang butuh makan. Mereka butuh dipermudah perizinannya,” lanjutnya dikutip pojoksatu.id dari tvonenews 29/1/2026.

Baca Juga: Dukung Astacita Presiden Prabowo, Bupati Karawang Ikut Penanaman Jagung Pipil di Cikampek

Dalam rapat bersama Kementerian ESDM, Gulam menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

Ia menilai perlu ada langkah konkret berupa penyederhanaan proses izin WPR maupun IPR.

“Presiden bilang, untuk rakyat, ini harus diutamakan. Kami minta Kementerian ESDM mempermudah izin WPR dan IPR. Salah satu usul saya, beberapa izin bisa dikembalikan ke Bupati agar masyarakat tak bolak-balik,” katanya.

Menurut Gulam mengembalikan sebagian kewenangan ke pemerintah kabupaten bisa menjadi solusi cepat.

Agar masyarakat tidak perlu menempuh proses panjang hingga tingkat provinsi atau pusat.

Ia menegaskan bahwa kebijakan perizinan harus melihat kondisi nyata di lapangan, bukan semata regulasi di atas kertas.

Baca Juga: Dua Kakak Presiden Prabowo Tinjau Fasilitas dan Bakat Siswa di SRMA 10 Jakarta

“Ini untuk rakyat, Pak. Bukan pengusaha besar. Saya mohon Kementerian ESDM mempermudah perizinan,” tegasnya.

Isu penyederhanaan izin tambang rakyat diperkirakan menjadi sorotan besar karena menyangkut akses kerja.

Serta keberlangsungan hidup kelompok masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tambang rakyat.***