POJOKSATU.id — Harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh Indonesia untuk bulan Februari 2025 dipastikan masih tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Sementara harga elpiji tabung 3 kg di pasaran, masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 18.000 hingga Rp 23.000 per tabung, tergantung pada wilayahnya.
Di beberapa daerah, harga elpiji bersubsidi yang dikenal sebagai tabung gas melon ini sudah mencapai Rp 20.000 hingga Rp 23.000 per tabung.
Sebagai contoh, di Tangerang, Banten, harga elpiji 3 kg saat ini dibanderol Rp 22.000 per tabung.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk elpiji nonsubsidi.
“Masih tetap,” ujar Heppy.
Sementara itu, harga tabung gas melon 3 kg juga masih bertahan di angka Rp18.000 per tabung.
Kestabilan harga ini berlangsung sejak Oktober 2024, setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan pada September 2024.
Baca Juga: Kebijakan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Bahlil Susahkan Rakyat, Bertentangan dengan Komitmen Prabowo
Terkait perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET), Sumarno menjelaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kenaikan harga, melainkan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi.
“Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno.
Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi yang berpengaruh pada biaya distribusi dan operasional.
Sementara harga gas nonsubsidi Bright Gas, berikut daftar harga yang berlaku per Senin, 3 Februari 2025:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung:
- Elpiji 5,5 kg: Rp94.000
- Elpiji 12 kg: Rp194.000
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:
- Elpiji 5,5 kg: Rp97.000
- Elpiji 12 kg: Rp202.000
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:
- Elpiji 5,5 kg: Rp90.000
- Elpiji 12 kg: Rp192.000
Maluku, Papua:
- Elpiji 5,5 kg: Rp117.000
- Elpiji 12 kg: Rp249.000
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kg bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran.
“Kebijakan ini diperlukan untuk memastikan bahwa pembeli elpiji 3 kg adalah pihak yang berhak menerima subsidi pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Bahlil Makan Korban Jiwa, Ibu 63 Tahun Tewas Usai Kelamaan Antri Gas 3 Kg di Pamulang
Adapun kelompok masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi adalah:
- 1. Rumah Tangga: Memiliki legalitas penduduk dan menggunakan LPG 3 kg untuk kebutuhan memasak di rumah.
- 2. Usaha Mikro: Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan LPG 3 kg untuk operasional usaha seperti warung makan, kedai makanan, penyediaan makanan keliling, dan kedai minuman.
- 3. Petani: Yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.
- 4. Nelayan: Yang menerima paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah. ***


.webp)

