POJOKSATU.id, TANGSEL — Kepala SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf, akhirnya menonaktifkan guru Heri Dedi Wijaya usai ratusan siswa di sekolah itu menggelar demo, Senin (23/9/2024).
Demo ratusan siswa ini buntut dari kelakuan seksual guru SMKN 5 Heri Dedi Wijaya terhadap pelajar binaannya dalam acara Pramuka tahun 2010 dan juga Jambore Cabang 2016.
Meski sudah berkelakuan buruk dan pernah kena sanksi selama lima tahun, nyatanya guru Heri Dedi Wijaya ini tetap diberikan penghargaan Pramuka, Pancawarsa III.
Kepastian penonaktifan Heri Dedi ini disampaikan sendiri oleh Kepala SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf, di hadapan ratusan siswa yang menggelar demo di halaman sekolah.
"Mulai hari ini, berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan, Heri Dedi Wijaya langsung dinonaktifkan dari guru di SMKN 5 Kota Tangsel. Apa yang kalian aspirasikan pagi ini, kami sekolah merespon dan bekerja, bahwa kasus ini sedang ditangani dan terus diperdalam," beber Rohmani Yusuf, Senin (23/9) di hadapan siswa yang demo.
Baca Juga: RESMI! Begini Rincian Formasi PPPK 2024 Semua Instansi
Rohmani Yusuf mengaku sangat bangga dengan para siswanya yang melakukan aksi demonstrasi.
Menurut Rohmani, pihaknya memberikan ruang kepada siswa untuk menyampaikan aspirasinya terkait kasus guru mereka yang akhir-akhir ini viral dan membawa dampak buruk terhadap sekolah.
"Kalian ternyata sangat peduli dengan sekolah kita. Bapak sangat setuju dan ini adalah menjadi hak kalian untuk menyampaikan aspirasi," terang Rohmani Yusuf.
Guru honorer Heri Dedi Wijaya diketahui terjerat kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2010 dan 2016.
Baca Juga: Jumlah Honorer Non-Database BKN Belum Jelas, Disarankan Tetap Daftar PPPK 2024
Dan kini Heri menjadi viral pasca menerima penghargaan Pramuka, Pancawarsa III, dari Kwarcab Kota Tangerang Selatan, Senin (23/9/2024).
Kasus Heri Dedi Wijaya
Heri Dedi Wijaya tengah menjadi perbincangan warganet usai mendapatkan penghargaan Pramuka.
Namanya viral lantaran salah seorang wali murid tidak menyetujui pemberian penghargaan tersebut karena guru tersebut diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.
Sosok yang berkecimpung di dunia Pramuka sekaligus sebagai orang tua murid dengan akun Instagram @boimbomi menuliskan kasus Heri Dedi ini pada 21 September 2024.
Dalam unggahannya, ia memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya memutuskan keluar dari Pramuka, lantaran salah satu pembina Pramuka yang diduga melakukan kejahatan seksual malah diberi penghargaan Pramuka.
Baca Juga: Celana dan Cangkul Menguburkan Nia Kurnia Sari Ditemukan, Tersangka Indra Septiarman Beri Pengakuan
“Selamat tinggal Pramuka,” tulis akun Instagram @boimbomi, dikutip Senin (23/9).
Akun @boimbomi ini menuturkan sejumlah pengakuan korban aksi kejahatan guru Dedi yang telah dilakukan sejak 2010 silam.
Guru Dedi juga melakukan kejahatan seksual terhadap pelajar binaannya dalam acara Jambore Cabang Pramuka 2016.
Aksinya ini mendapatkan sanksi berupa pemberhentian jabatan di Gerakan Pramuka selama 5 tahun.
Namun di tahun 2024 ini, Heri Dedi Wijaya justru kembali menjadi pembina Pramuka di SMKN 5 Tangsel, bahkan menerima penghargaan dari Kwarcab Kota Tangsel sebagai Pancawarsa III. ***


.webp)

