POJOKSATU.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Mahfud Md yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan tersebut didasarkan pada pengalaman Tito di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), masa jabatannya sebagai Kapolri, dan saat ini sebagai Mendagri.
Presiden menyatakan keyakinannya bahwa Tito tidak akan mengalami kesulitan dalam memegang jabatan Menko Polhukam.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang menghentikan Mahfud Md sebagai Menko Polhukam dan menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt.
Presiden menegaskan bahwa belum ada keputusan definitif mengenai pengganti Mahfud Md dan yang terpenting adalah kelancaran organisasi tersebut.
Penetapan Menko Polhukam definitif akan dilakukan sesegera mungkin dan akan diisi oleh figur nonpartai politik.***



