POJOKSATU.id - Fakta viral peristiwa KDRT seorang suami hajar istri hamil muda di Tangsel, diungkap tetangga dan warga.

Dalam peristiwa itu, korban yang berinisial TM (21) jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri BD (35).

Pada foto yang beredar dan viral di media sosial, terlihat wajah korban yang bengkam leba serta berdarah-darah.

Baca Juga: Berpisah dari Gigi Hadid Gegara Bertengkar dengan Ibu Sang Model, Begini versi Zayn Malik

Disebutkan bahwa peristiwa KDRT itu terjadi di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kabar di media sosial itu menyebut bahwa pelaku KDRT di Tangsel itu tidak ditahan oleh polisi.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan korban ke Polres Tangsel.

Baca Juga: Viral Istri Hamil Muda Korban KDRT di Tangsel tapi Suami tak Ditahan Polisi Alasan cuma Tipiring

Alasan polisi bahwa KDRT itu hanyalah tindak pidana ringan.


Pelaku Serang Warga

Salah seorang tetangga korban, Zaki, mengungkap bahwa peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 subuh.

Ia menceritakan, dirinya didatangi Ketua RW setempat yang mendapat laporan adanya penganiayaan atau KDRT.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan ke-3: Persib vs Dewa United, Rans FC vs Persita, Persija vs BFC

"Kata Pak RW ada penganiayaan. Pas saya datang (korban) memang sudah babak belur," bebernya kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.

Saat dirinya tiba di lokasi, Zaki melihat korban sudah dalam keadaan pingsan.

"Itu ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," ungkap dia.

Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Endorse Skin Care, Rp5 Miliar tapi cuma Sekali Post IG

Dia juga mengungkap bahwa banyak warga yang jadi saksi saat BD melakukan aksi kejinya kepada istrinya.

Melihat kondisi korban, warga tidak tega dan berusaha menolong dengan menghentikan penganiayaan terhadap korban.

Akan tetapi pelaku malah tak terima dan menyerang warga yang berusaha meyelamatkan TM.

 

Warga tak Percaya kok Dilepas Polisi

Setelah bisa diredam, pelaku dan korban dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk dimediasi.

Baca Juga: Tak Ada Kepastian Soal Pengangkatan PPPK, Ratusan Guru Honorer di Banten Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tak lama kemudian, ayah korban datang. Setelah itu, ditemani warga, BD dan TM dibawa ke Polres Tangsel.

Di Polres Tangsel, pelaku langsung dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tangsel.

Demikian juga dengan orang tua korban.

Baca Juga: Kecewa Direndahkan dan Dicap Artis Kampung, Ayu Ting Ting : Biar Allah yang Balas

"Kami dari pengurus RW dipersilahkan pulang tapi bapaknya korban ini tidak mau ditinggalkan sendiri. Skhirnya di kepala keamanan kluster suruh ke sana nemenin dia," jelasnya.

Selanjutnya, polisi memanggil kembali pelaku dan korban untuk dimintai keterangan.

Namun kemudian warga mendapat kabar dari orang tua korban bahwa polisi tidak menahan pelaku.

Baca Juga: Blast Furnace

Kabar itu membua warga kaget dan tidak percaya.

Apalagi banyak warga yang jad saksi dan melihat langsung bagaimana pelaku menghajar istrinya yang tengah hamil muda itu.

"Kata orang di kantor (polisi) ini enggak bisa ditangani (ditahan) karena tipiring, tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan, katanya gitu," bebernya.

Baca Juga: 6 Hasil Sidang Komisi Disiplin PSSI 11 Juli, Denda Dewa United Paling Banyak

Zaki juga mengungkap bahwa peristiwa KDRT yang keji itu terekam jelas melalui kamera CCTV.

Selain itu juga ada bukti foto-foto kondisi korban usai dianiaya oleh BD.

"Padahal kalau berdasarkan visum poto-poto video rekaman warga dan suara yang merekam CCTV itu memang dahsyat, teriak-teriak," tutur Zaki. ***

Reporter: Fandi Permana