JAKARTA, POJOKSATU.id , Jagat media sosial diramaikan oleh rekaman yang diduga menunjukkan tindakan perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University (Tel-U).
Menyikapi laporan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut, pihak universitas kini melakukan pemeriksaan untuk memastikan kronologi serta fakta yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan mahasiswa senior dan junior.
Berdasarkan rekaman yang beredar, insiden itu diduga berlangsung di salah satu kamar asrama mahasiswa.
Dalam video tersebut, tampak seorang mahasiswa memegang semprotan gas dan korek api, lalu mengarahkan semprotan tersebut ke mahasiswa lain yang disebut-sebut merupakan mahasiswa baru.
Menanggapi kejadian itu, Telkom University menegaskan bahwa dugaan perundungan di lingkungan pendidikan merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius.
Universitas turut menekankan pentingnya menjamin rasa aman serta menjaga kesejahteraan setiap mahasiswa selama menjalani kegiatan akademik maupun kehidupan di lingkungan kampus.
"Telkom University (Tel-U) menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik.
Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi," terang pihak Tel-U.
Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Penanganan perkara saat ini masih berlangsung dengan mengacu pada prosedur serta peraturan yang diterapkan oleh pihak universitas.
Dalam menjalankan pemeriksaan, kampus menyatakan akan mengutamakan pendampingan bagi pihak yang terdampak sekaligus melindungi privasi semua pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Tel-U juga memastikan bahwa proses penelusuran dilakukan secara menyeluruh tanpa mengabaikan prinsip objektivitas dan keadilan.
"Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan."
Lebih lanjut, Telkom University menegaskan bahwa lingkungan kampus harus terbebas dari segala bentuk tindakan yang mengandung unsur intimidasi, kekerasan, ataupun perundungan.
Pihak universitas menyatakan setiap pelanggaran yang berhasil dibuktikan melalui proses pemeriksaan akan ditangani berdasarkan ketentuan institusi.
"Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi. Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Sampai saat ini, pihak kampus masih mendalami dugaan perundungan yang menjadi perbincangan di media sosial tersebut.
Kepastian mengenai fakta kejadian dan tindak lanjut terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan akan mengacu pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh universitas.






