POJOKSATU.ID- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menjatuhkan sanksi keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah melenggangkan Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa ini menjadi peringatan untuk segera memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia.
Ganjar menegaskan, bahwa nantinya kepercayaan Bangsa Indonesia bisa hilang kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Ifa Faizah Rohmah, Sosok Perempuan Inspiratif Didunia Pendidikan dan Masyarakat
“Kalau Mahkamah Konstitusi juga kena [sanksi], kemudian KPU kena sanksi etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat pada proses pemilu ini," tegas Ganjar, kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.
Ganjar menerangkan, bahwa hal yang wajar jika tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga ilmuwan menyatakan prihatin dengan proses demokrasi pada saat ini.
"Ini alert untuk demokrasi kita. Kalau kita tidak bisa perbaiki hari ini, kepercayaan itu akan hilang,” ujar Ganjar.
Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Surat Suara Serta Fungsinya pada Pemilu 2024
Diketahui bahwa DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam komisioner KPU RI dan juga ketua KPU RI.***



