POJOKSATU.id, JAKARTA - Rafael Alun ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi perpajakan.
Berdasarkan temuan KPK, dugaan gratifikasi perpajakan Rafael Alun itu sudah dilakukan sejak 2005 silam atau 12 tahun lamanya.
Rafael Alun ditahan KPK selama 20 tahun ke depan untuk kepentingan pemeriksaan mulai hari ini, Senin (3/4/2023).
Di sisi lain, pengacara keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini mengomentari pernyataan Rafael Alun.
Pernyataan itu dibuat ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan David Ozora dalam wawancara sebuah televisi swasta.
Dalam potongan video itu, Rafael Alun menyampaikan klarifikasi dan pembelaan terhadap anaknya, Mario Dandy.
Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Ditahan, Kompak Baju Bikin Lebaran, Cuaks !
Menurut Rafael, Mario Dandy bukanlah anak problematik.
Sebaliknya, penganiyaan sadis yang dilakukan anaknya kepada David Ozora itu tidak lebih dari sekedar kenakalan remaja.
"Kalau dia bilang problematik, sebetulnya tidak. Karena yang dilakukannya itu adalah kenakalan-kenakalan remaja," kata suami Ernie Meike Torondek itu.
"Kebetulan yang dia lakukan sekarang ini (penganiayaan terhadap David Ozora) memang di luar batas," sambungnya.
Hal itu pula yang menurutnya kemudian membuat masyarakat melihat itu sebagai hal yang di luar batas.
Rafael Alun Ditahan Langsung Kena Penyakit Mendadak Bisu, Baju Saingin Anak tapi Pakai Gelang Istimewa
Padahal, kata Rafael, tindakan sadis yang dilakukan Mario pacar Agnes kepada David itu adalah kali pertama dilakukan.
"Sebelumnya ya sebatas normal lah," katanya.
"Dia ribut bertengkar dengan teman-temannya. Itu biasa-biasa saja," lanjut ayah Mario Dandy itu.
Rafael juga menyebut bahwa sejatinya permasalahan yang melatari penganiayaan itu adalah sejatinya permasalahan biasa.
"Ini sebetulnya kan permasalahan yang biasa saja."
Sempat Bolak-balik ke Bank Mau Ngambil, Rafael Alun Klaim Asal Uang Deposit Box dari Jual Ini
"Hanya perkelahian antar anak muda cuma kemudian dia menganiayanya mungkin karena emosi terlalu berlebihan,"
"Power yang dia keluarkan juga di luar kendali dia (Mario) sehingga mengakibatkan ananda David jadi seperti itu," kata Rafael Alun dalam potongan video itu.
Mellisa Anggraini pengacara keluarga David Ozora pun mengecam ucapan yang keluar dari mulut orang yang kaya raya dari gratifikasi perpajakan itu.
"Pada saat rekonstruksi tidak kelihatan batang hidungnya," tulis Mellisa dikutip pojoksatu.id, Senin (3/4/2023).
Namun yang membuat Mellisa tak terima adalah Rafael menyebut penyiksaan yang dilakukan Mario Dandy itu cuma perkelahian biasa.
Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Jangan Berhenti di Tersangka Rafael Alun Trisambodo
"Dan sekarang tiba-tiba bilang ini perkelahian dan penganiayaan keji yang dilakukan anaknya biasa-biasa saja!" sambungnya.
"Kerdil sekali moral anda," kecam Mellisa Anggraini pengacara keluarga korban penganiayaan Mario Dandy. (Ade GP/pojoksatu)




