POJOKSATU.id, JAKARTA— Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil KPK kapasitas sebagai saksi terkait hilangnya Harun Masiku. Hasto memenuhi panggilan itu, Senin (10/6) pukul 09.40 WIB.

Hasto Kristiyanto mengenakan kemeja batik merah saat tiba di gedung KPK Senin pagi dan sejumlah dokumen berbentuk berkas dibawa Hasto.

Dengan kedatangan Hasto ke gedung KPK ini, dia mengaku sebagai warga negara yang taat hukum.

"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum, hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan," kata Hasto, Senin (10/6/2024).

“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya, saya dipanggil kapasitas sebagai saksi. Jadi mohon sabar saya akan memberikan keterangan pers selengkapnya,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Kapolres Mojokerto Kota : Pemicunya Konflik Rumah Tangga

Setiba di halaman gedung KPK, Hasto masuk ke lobi Gedung Merah Putih dan mengurus administrasi kepada resepsionis.

Setelah itu, ia menunjukkan dokumen berkop KPK kepada awak media dan duduk menunggu panggilan petugas di sofa.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (10/6/2024).

Pemeriksaan Hasto tersebut berkaitan dengan kasus suap mantan kader PDI-P, Harun Masiku yang masih buron sejak 2020.

KPK memerlukan keterangan dari Hasto selaku saksi mengenai informasi baru atas keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga: Jika Harus Bersama PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024, PKS Sebut Tidak Ada Persoalan

Hasto sebelumnya menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, hingga hari ini KPK belum menerima konfirmasi kehadiran Hasto dalam pemeriksaan kali ini.


Meski demikian, Tessa mengatakan pihaknya yakin Hasto akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Belum ada info terkait konfirmasi kehadiran," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sigiarto saat dihubungi, Senin pagi.

Diketahui, nama Hasto Kristiyanto acap kali dikaitkan dengan kasus Harun Masiku. Hal ini sebagaimana keterangan seorang terdakwa yang menyeret nama Hasto dalam persidangan beberapa tahun lalu.***