POJOKSATU.id — Keresahan melanda para guru setelah muncul instruksi baru terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para pendidik diminta mencicipi makanan terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada siswa.

Bagi guru, aturan ini dirasa janggal.

Mereka menilai kebijakan tersebut muncul tanpa persiapan matang, bahkan bisa mengganggu proses belajar mengajar di kelas.

“Kami ini jadi seolah-olah menanggung risiko yang bukan tugas utama,” ujar seorang guru SMP berinisial J, Senin (25/8/2025).

Instruksi itu, kata J, awalnya hanya disampaikan kepala sekolah secara lisan.

Baca Juga: Terpapar Gas Air Mata? Ini Pertolongan Pertama Lindungi Mata dan Tubuh Anda

Tidak ada surat resmi, tetapi para guru sudah diminta melaksanakan. Hal ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik, bahkan menimbulkan kegaduhan.

Kasus Keracunan Massal di Sleman

Kebijakan ini muncul setelah kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMP di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Insiden itu membuat banyak anak sakit usai mengonsumsi makanan bergizi gratis yang dibagikan sekolah.

Sejak saat itu, muncul arahan agar guru lebih dulu mencicipi makanan sebelum disajikan, dengan alasan sebagai langkah antisipasi.

Namun, guru tersebut menegaskan kebijakan ini kurang tepat.

Ia menyebut pengecekan seharusnya dilakukan oleh pihak penyedia makanan (SPPG) yang memiliki standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau guru yang mencicipi, waktu belajar berkurang. Kalau sampai guru keracunan, pembelajaran makin kacau,” tegasnya.

Baca Juga: Belasungkawa Insiden Ojol, Polres Ciko Gelar Shalat Ghaib

Meski keberatan, ia mengaku guru di sekolahnya sudah mulai melaksanakan instruksi tersebut. “Yang mencicipi, ini tadi sudah dimulai,” katanya.

Niat Baik, Tapi Salah Eksekusi

Guru SD berinisial A menyampaikan kritik serupa. Menurutnya, niat pemerintah sebenarnya baik, namun eksekusinya keliru.

“Tapi mungkin niat itu perlu dikaji lagi. Kalau saya kurang setuju, guru disuruh mencicipi dulu,” ungkapnya.

Ia menilai tanggung jawab utama ada pada pihak katering.

“Mereka yang harus memastikan masakan berkualitas. Jangan sampai jarak antara masak dan distribusi terlalu lama sampai basi,” ujarnya.

A menambahkan, memperketat SOP lebih masuk akal daripada membebankan risiko pada guru.

“Kalau guru sampai keracunan, pembelajaran makin terganggu,” katanya.

Baca Juga: Kasus Penjualan Material Sekolah di Karawang Dinilai Rugikan Negara

Sekda Sleman Klarifikasi, Minta Maaf

Pernyataan soal guru mencicipi MBG sebelumnya sempat dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto.

Namun ia kemudian meminta maaf dan meluruskan.

“Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan bahwa penyediaan dan penyaluran MBG sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).

“Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasikan dengan penyedia,” katanya.

Pemerintah Janji Perbaiki Mekanisme

Menurut Susmiarto, insiden keracunan di Mlati menjadi pelajaran penting.

Baca Juga: Mahasiswa UNJ Turun Bersama Masyarakat Sipil di Jakarta, Aksi Diwarnai Kekerasan Aparat

Ia menegaskan koordinasi antara BGN, SPPG, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan harus diperkuat.

“Harapannya ke depan ada SOP yang jelas agar penyediaan dan penyaluran MBG lebih aman,” ucapnya.

Ia juga memastikan biaya pengobatan seluruh korban ditanggung BPJS Kesehatan.

“Untuk yang belum menjadi peserta BPJS, kami fasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS,” tandasnya.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.

Bantu tulis tanggapan di kolom komentar dan share info ini ya.

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: