POJOKSATU.id, BANDUNG - Lapas Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas pada Rabu (21/2/2023) kemarin. Upaya itu dilakukan dengan cara dilempar dari luar dinding lapas.
"Pelaku pelemparan mengemas narkoba diduga jenis sabu di dalam baso," ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya di Bandung, Kamis (23/2/2023).
Andika menyebut, modus ini jadi yang kedua kali yang dilakukan pelaku.
"Pelaku sudah melempar di dua titik namun tidak terdeteksi. Baru yang kedua ketahuan dari menara pantau dan pelaku langsung kita tangkap," jelasnya.
Selanjutnya, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:
IRT di Bogor Ditangkap Polisi saat Jual Sabu
"Saat ini pelaku ada di kepolisian. Barang bukti diduga sabu sekitar 5-10 gram karena kita tidak melakukan proses penimbangan," jelasnnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali mengapresiasi kinerja petugas Lapas Sukabumi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Kedepan, kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas/rutan harus terus ditingkatkan untuk mencegah hal serupa tidak terjadi lagi.
"Sehingga lapas/rutan bebas narkoba bisa terwujud di Jawa Barat," kata dia.
Sementara, Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Christo menjelaskan, narkoba diduga sabu tersebut masih didalami ditujukan untuk siapa.
BACA JUGA:
Polsek Citeureup Tangkap dua Pengguna Sabu
"Masih kita dalami, karena saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Sukabumi Kota," ujarnya.
Ia memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti jika benar sabu tersebut dikirim untuk penghuni Lapas Sukabumi.
"Jika muncul nama WBP (napi) yang melakukan pemesanan, maka akan kita tindak lanjuti," tandasnya. (Arief/pojoksatu)




