POJOKSATU.ID - Langkah Ombudsman RI dalam membongkar temuan klaster fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong justru menuai kritik tajam dari anggota DPR RI.

Sorotan tersebut datang dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, yang menyuarakan keberatannya atas aksi lembaga pengawas tersebut.

Politisi Golkar itu secara terbuka mengkritik langkah Ombudsman setelah menemukan adanya fasilitas mewah di dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kritik keras tersebut disampaikan oleh Taufan saat menjalani rapat kerja bersama Ombudsman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.

Baca Juga: Ombusdsman Dihalangi Saat Sidak Lapas Cibinong, Anggota DPR Ria Bima Luapkan Kekecewaan Puncak!

Dalam pandangannya, Taufan menilai bahwa pelaksanaan kewenangan Ombudsman dalam kasus ini telah melangkah terlalu jauh dari batas yang seharusnya.

Ia berpendapat bahwa lembaga tersebut tidak sepantasnya masuk dan mengurusi permasalahan teknis internal seperti pengadaan barang dan jasa di lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan ini lantas memicu perhatian publik karena dinilai bertolak belakang dengan upaya pembenahan fasilitas lapas yang tengah disorot masyarakat.

Kritik yang dilayangkan Taufan Pawe seolah memberikan sudut pandang berbeda terkait batasan wewenang pengawasan antar lembaga negara.

Baca Juga: Tembus Ratusan Triliun, Ini Daftar Lembaga Negara dengan Alokasi Anggaran Terbesar di RAPBN 2027!

Sontak saja perdebatan mengenai kewenangan pengawasan terhadap instansi pemerintah ini menjadi topik hangat di Senayan.

Meski demikian, temuan awal Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Cibinong tetap menjadi perhatian serius bagi penegakan hukum di Indonesia.

Perbedaan pandangan antara wakil rakyat dan lembaga pengawas independen ini pun semakin memperpanjang dinamika tata kelola birokrasi nasional.

Rapat kerja tersebut menegaskan pentingnya kejelasan batasan tugas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Publik pun menantikan langkah selanjutnya dari perdebatan aturan pengawasan teknis di lingkungan kementerian dan lembaga negara.

Transparansi dalam penanganan temuan sel mewah ini diharapkan tetap menjadi prioritas utama demi keadilan seluruh warga binaan.***