POJOKSATU.ID- Presiden Jokowi dianugerahi medali kehormatan oleh Polri di Mako Brimob yang disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana' diserahkan dalam upacara pada Senin, 14 Oktober 2024.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik kepada Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.

Baca Juga: Tulis Surat usai Resmi Keluar dari RIIZE, Seunghan : Saya Tak Ingin Merugikan Para Member Lebih Jauh

Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Selain itu, Jokowi juga direncakan akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 satuan kerja Polri dalam apel tersebut.

Tujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.

Baca Juga: Penegasan Sekjen Nasdem Tak Mendapatkan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Gibran

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri.

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. ***